Dosen Pembimbing Akademik Jokowi di UGM Merasa Tak Siap Hadapi Gugatan Ijazah

Kasus gugatan ijazah Presiden Joko Widodo terus bergulir. Kali ini, Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), turut terseret dalam pusaran perkara ini. Kasmudjo mengaku merasa tidak siap menghadapi gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Kasmudjo mengungkapkan bahwa dirinya akan mengikuti arahan dari pihak UGM, yang juga menjadi pihak tergugat dalam kasus ini. "Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," ujarnya di kediamannya yang terletak di Pagung Kidul, Mlati, Sleman, pada Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, segala hal terkait perkara ijazah, termasuk gugatan, telah diserahkan kepada Fakultas Kehutanan UGM untuk memberikan penjelasan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit, terkait hal ini. Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya akan sepenuhnya mengikuti arahan dari fakultas. "Makanya saya juga, walaupun sudah senior, dekannya masih muda, saya harus ikut. Itu yang saya katakan," imbuhnya.

Gugatan terhadap Rektor UGM, Wakil Rektor, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan sebelumnya juga telah diajukan di Pengadilan Negeri Sleman. Gugatan dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini terdaftar sejak 5 Mei 2025 dan diklasifikasikan sebagai perkara perbuatan melawan hukum. Ir. Komardin tercatat sebagai penggugat dalam perkara ini.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa penggugat berasal dari Makassar, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pokok gugatan yang dilayangkan. Agenda sidang saat ini adalah pemanggilan para pihak terkait.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mengunjungi Kasmudjo di kediamannya. Kasmudjo, yang kini berusia 78 tahun, adalah dosen pembimbing akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Kasmudjo mengaku terkejut dengan kunjungan tersebut karena tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya.

"Saya lewat Pak Polisi yang ke sini, besok (Joko Widodo) ke sini antara jam 9, jam 10. Saya tidak ada komunikasi langsung bahwa mau ke sana atau ke sini," jelasnya. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dari mantan muridnya tersebut. "Begitu datang, saya terimakasih, maturnuwun saya ditilik i (dijenguk) dulu murid saya. Kalau saya sama orang-orang bilangnya, saya dosennya, saya gurunya," ungkap Kasmudjo.

Pertemuan antara Jokowi dan Kasmudjo berlangsung selama sekitar 45 menit, di mana keduanya berbagi kenangan masa kuliah. Kasmudjo menilai bahwa karakter Jokowi tidak banyak berubah sejak dulu. "Kalau saya sejak dulu itu, gayanya Pak Jokowi memang seperti itu. Orangnya kalem, nggak membantah-membantah. Saya itu ngajari jujur, ngajari disiplin, ngajari yang baik-baik," pungkasnya.

Daftar Poin Penting dalam Bentuk Markdown:

  • Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi, merasa tidak siap menghadapi gugatan ijazah.
  • Kasmudjo akan mengikuti arahan dari UGM terkait gugatan tersebut.
  • Gugatan terhadap ijazah Jokowi diajukan di Pengadilan Negeri Sleman.
  • Presiden Jokowi sempat mengunjungi Kasmudjo sebelum gugatan mencuat.
  • Kasmudjo menilai karakter Jokowi tidak banyak berubah sejak masa kuliah.