Jeritan PKL Puri Indah: Terjebak Pungutan Liar Berkedok Ormas, Nominal Capai Jutaan Rupiah
Puri Indah, Jakarta Barat – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan ramai Lippo Mall Puri, mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Praktik ini telah berlangsung cukup lama dan membebani para pedagang kecil.
Seorang pedagang dengan inisial R, yang sudah setahun berjualan di area tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya ditarik "uang pangkal" sebesar Rp 1.000.000 saat pertama kali membuka lapak. Pembayaran ini dilakukan tanpa adanya bukti atau kwitansi resmi. Selain uang pangkal, ia juga harus membayar iuran bulanan sebesar Rp 350.000, belum termasuk biaya tambahan untuk listrik harian sebesar Rp 10.000.
"Mau tidak mau saya bayar, daripada nanti usaha saya kenapa-kenapa," ujarnya. Meski tidak ada ancaman secara langsung jika tidak membayar, R merasa lebih tenang jika ia memenuhi permintaan tersebut.
Kondisi serupa dialami oleh seorang karyawan warung, F. Menurutnya, pemilik warung tempat ia bekerja secara rutin membayar iuran bulanan sebesar Rp 400.000 kepada oknum yang datang. Ia tidak mengetahui secara pasti kemana uang tersebut disalurkan. Para oknum penarik iuran terkadang datang mengenakan seragam, namun seringkali juga berpakaian biasa.
Praktik pungli ini terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan Operasi Berantas Jaya 2025. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (13/5/2025), polisi mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Puri Indah.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pemaksaan kepada para PKL. Mereka menetapkan tarif yang harus dibayar oleh para pedagang, mulai dari uang pangkal, iuran bulanan, hingga biaya listrik harian.
Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aksi premanisme melalui layanan darurat kepolisian 110.