Polisi Bandung Amankan Puluhan Diduga Preman dari Pasar hingga Tempat Wisata
Petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 75 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme di berbagai lokasi strategis di Kota Bandung, Rabu (14/05/2025). Operasi penertiban ini menyasar titik-titik keramaian seperti pasar tradisional, kawasan wisata, dan area publik lainnya yang kerap menjadi tempat beraksi para pelaku.
Kombes Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat terkait maraknya praktik pemerasan dan intimidasi. Para pelaku diduga kuat melakukan pemaksaan terhadap para pedagang pasar, pungutan liar di area parkir, serta pemalakan yang meresahkan warga. "Kami telah mengamankan kurang lebih 75 orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme," ujar Kombes Budi di Mapolrestabes Bandung.
Lebih lanjut, Kapolrestabes menjelaskan bahwa lokasi penangkapan dipilih berdasarkan analisis dan laporan yang masuk. "Kami fokus pada tempat-tempat yang sering dilaporkan menjadi lokasi tindakan premanisme, seperti pasar, tempat wisata, dan area keramaian lainnya," imbuhnya.
Saat ini, para terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi keterlibatan masing-masing individu dalam tindak pidana. "Jika ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, jika pelanggarannya tergolong ringan, kami akan memberikan pembinaan," tegas Kombes Budi. Beliau menambahkan bahwa komitmen Polrestabes Bandung adalah untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kota Bandung.
Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan setiap kejadian yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau melalui hotline WhatsApp Kang Busar di nomor 082130201996.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindakan premanisme, seperti pemaksaan, pengancaman, atau pemalakan, jangan ragu untuk melapor kepada kami. Kami akan segera menurunkan tim untuk menindak para pelaku," pungkas Kapolrestabes Bandung.