Pemkot Depok Gandeng TNI untuk Pembinaan Siswa Bermasalah di Yonhub Jatijajar

Pemerintah Kota Depok mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan kenakalan remaja. Wali Kota Depok, Supian Suri, mengumumkan rencana penempatan siswa-siswa yang bermasalah di barak militer Batalyon Perhubungan (Yonhub) TNI AD yang berlokasi di Jatijajar, Depok.

Inisiatif ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran terkait perilaku menyimpang di kalangan pelajar, bahkan hingga tingkat sekolah dasar. Supian Suri menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih terstruktur dan disiplin bagi siswa-siswa yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"Kita akan menangani secara serius terhadap anak-anak nakal. Termasuk hari ini sudah menjalar ke anak-anak SD, ini yang kita khawatirkan," ujar Supian Suri di Alun-alun Grand Depok City (GDC), Rabu (14/5/2025).

Tahap awal program ini akan difokuskan pada penempatan sejumlah siswa, disesuaikan dengan kapasitas barak yang tersedia. Menurut Supian, Yonhub Jatijajar memiliki kapasitas awal sekitar 60 orang. Salah satu pemicu utama program ini adalah kasus tawuran yang melibatkan siswa SD di wilayah Cilangkap, Depok, yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) lalu. Namun, program ini tidak hanya terbatas pada pelaku tawuran, tetapi juga menyasar siswa-siswa yang melakukan berbagai bentuk kenakalan lainnya.

Program pembinaan siswa di lingkungan militer ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menginisiasi program serupa dengan mengirimkan ratusan siswa bermasalah ke Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha Batalyon Artileri Medan 9, Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Program yang berlangsung selama enam bulan ini bertujuan untuk membina siswa yang terindikasi nakal agar terhindar dari perilaku negatif.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa TNI akan menyiapkan sebanyak 30 hingga 40 barak untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Prioritas diberikan kepada siswa yang sulit dibina dan terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal.

Pemilihan peserta program dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Melalui pendidikan berkarakter ini, diharapkan perilaku siswa dapat berubah menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab. Program ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siswa yang bermasalah dan mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang lebih merugikan di kemudian hari.