Menteri UMKM Mengaku Bertanggung Jawab Penuh atas Kasus Hukum yang Menjerat Toko Mama Khas Banjar
Menteri UMKM Pasang Badan dalam Kasus Toko Mama Khas Banjar
Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, secara mengejutkan menyatakan diri sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus hukum yang tengah menjerat Toko Mama Khas Banjar. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya memberikan keterangan sebagai Amicus Curiae (sahabat pengadilan) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).
Kehadiran Menteri Maman dalam persidangan tersebut menjadi sorotan publik. Usai menyampaikan pandangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Rakhmad Dwi Nanto, Menteri Maman langsung memberikan keterangan pers kepada awak media yang telah menanti.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sebagai Menteri UMKM, saya merasa bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada Toko Mama Khas Banjar," ujar Maman dengan nada serius.
Ketika ditanya mengenai langkah-langkah pemulihan nama baik pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firli Norachim, setelah tersandung kasus hukum, Menteri Maman menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah teknis yang akan dibahas lebih lanjut setelah proses peradilan selesai.
"Terkait pemulihan nama baik, itu adalah urusan teknis. Kita harus menghormati dan menunggu hasil peradilan yang sedang berjalan," jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Maman menegaskan kembali tanggung jawabnya sebagai pemimpin kementerian yang membawahi sektor UMKM. "Jika ditanya siapa yang bertanggung jawab, maka saya sebagai menteri yang bertanggung jawab," tegasnya.
Usai memberikan keterangan, Menteri Maman meninggalkan ruang sidang. Ketua Majelis Hakim, Rakhmad Dwi Nanto, memutuskan untuk menunda sidang dan akan melanjutkannya pada pekan berikutnya. Belum ada putusan yang dibacakan pada sidang kali ini.
Kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar ini menjadi perhatian serius dari Kementerian UMKM. Pernyataan Menteri Maman ini mengindikasikan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang menghadapi masalah hukum. Detail kasus hukum yang menjerat Firli Norachim dan Toko Mama Khas Banjar tidak dijelaskan secara spesifik dalam keterangan pers yang diberikan oleh Menteri Maman.