Sinergi Kementerian PU dan Kemenkumham Pacu Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Pelayanan Publik Prima

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan 20 kementerian dan lembaga (K/L) ini berlangsung di Jakarta, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian PU, Triono Junoasmono, mewakili Menteri PU dalam acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi dari arahan Presiden RI untuk mempercepat pengambilan keputusan dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Kementerian PU melihat sinergi lintas sektoral ini sebagai kunci untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian PU dan Kemenkumham mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya:

  • Pertukaran data dan informasi: Fokus utama adalah data terkait badan usaha penyedia jasa konstruksi, yang akan membantu meningkatkan pengawasan dan kualitas proyek infrastruktur.
  • Pembinaan hukum: Kementerian PU akan mendapatkan dukungan dari Kemenkumham dalam hal pembinaan hukum untuk memastikan seluruh kegiatan dan kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Penyusunan regulasi terkoordinasi: Kerja sama ini akan memastikan bahwa regulasi sektor pekerjaan umum disusun secara harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan lainnya.
  • Peningkatan kapasitas SDM: Pelatihan bagi pejabat fungsional perancang peraturan dan analis hukum akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kementerian PU.
  • Dukungan uji materiil: Kemenkumham akan memberikan dukungan dalam uji materiil di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi sektor pekerjaan umum.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa MoU ini adalah wujud komitmen antarinstansi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada bulan Januari, dan akan terus dilanjutkan untuk memperluas sinergi antar K/L.

Selain penandatanganan MoU, dibahas pula isu-isu strategis seperti perubahan nomenklatur dan perluasan ruang lingkup kerja sama. Diharapkan, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif dalam memperkuat fungsi kelembagaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.