Pemain Basket Asal Amerika Serikat Terjerat Kasus Narkoba, Permen Berisi Ganja Jadi Bukti

Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng dunia olahraga. Kali ini, seorang pemain basket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (34), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 7 Mei 2025. Penangkapan ini terkait dengan kepemilikan dan dugaan rencana peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk permen.

Terungkap bahwa Jarred menerima paket mencurigakan yang dikirim dari Bangkok, Thailand. Paket tersebut berisi 20 bungkus permen dengan merek "Vita Bite". Namun, siapa sangka, permen-permen ini ternyata mengandung Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol), sebuah zat narkotika golongan I. Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 132 butir permen.

Modus operandi yang digunakan terbilang licik. Jarred diduga bekerja sama dengan seorang wanita warga negara Thailand berinisial JK untuk merancang kemasan permen sedemikian rupa agar menyerupai produk vitamin yang legal. Tujuannya jelas, untuk mengelabui petugas Bea Cukai dan melancarkan aksi penyelundupan narkoba. Bahkan, terungkap bahwa Jarred berencana untuk mendatangkan permen narkotika ini dalam jumlah yang lebih besar jika pengiriman pertama ini berhasil. Lebih parahnya lagi, ia diduga berencana untuk membagikan permen-permen tersebut kepada rekan-rekan sesama atlet basket di Indonesia.

Atas perbuatannya, Jarred Dwayne Shaw terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal yang menantinya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang mengintai siapa saja, bahkan mereka yang berprofesi sebagai atlet profesional.