Imsakiyah Makassar: Panduan Waktu Sahur dan Berbuka Puasa 10 Maret 2025

Imsakiyah Makassar: Panduan Waktu Sahur dan Berbuka Puasa 10 Maret 2025

Menjalankan ibadah puasa Ramadhan memerlukan perencanaan yang matang, terutama terkait penentuan waktu sahur dan berbuka puasa. Ketepatan waktu sangat penting bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk dan optimal. Berikut ini adalah jadwal imsakiyah untuk wilayah Makassar pada Senin, 10 Maret 2025, yang disusun untuk membantu umat Islam dalam mengatur waktu ibadah mereka selama bulan suci Ramadhan.

Berdasarkan data yang dihimpun, waktu imsak di Makassar pada Senin, 10 Maret 2025, diperkirakan jatuh pada pukul 04.43 WITA. Dianjurkan bagi seluruh umat Muslim untuk menyelesaikan makan sahur sebelum waktu imsak tersebut agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan penuh keberkahan. Waktu subuh, yang menandai dimulainya waktu puasa, akan tiba pada pukul 04.53 WITA.

Sementara itu, bagi umat Muslim yang menantikan waktu berbuka, jadwal magrib di Makassar pada hari yang sama diprediksi akan dimulai pada pukul 18.20 WITA. Setelah berbuka puasa, waktu salat Isya akan masuk pada pukul 19.29 WITA. Dengan mengetahui waktu-waktu tersebut, diharapkan umat Islam dapat lebih tertib dan khusyuk dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

Berikut ringkasan jadwal imsakiyah lengkap untuk Makassar pada Senin, 10 Maret 2025:

  • Imsak: 04.43 WITA
  • Subuh: 04.53 WITA
  • Zuhur: 12.16 WITA
  • Asar: 15.18 WITA
  • Magrib (Berbuka Puasa): 18.20 WITA
  • Isya: 19.29 WITA

Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat Makassar dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan 2025. Semoga ibadah puasa kita semua dilimpahi keberkahan dan diterima oleh Allah SWT. Selamat menunaikan ibadah puasa!

Catatan: Jadwal imsakiyah ini merupakan perkiraan dan dapat sedikit berbeda tergantung pada metode perhitungan dan lokasi geografis yang spesifik. Untuk kepastian waktu, disarankan untuk mengacu pada rujukan jadwal imsakiyah yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga resmi setempat.