Warga Wonoagung Geruduk Balai Desa, Tuntut Kades Dicopot Akibat Dugaan Skandal dan Ketidakjelasan Dana Desa
Puluhan warga Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa pada Rabu (14/5/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat keterlibatan kepala desa dalam tindakan asusila dan tuntutan terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Massa yang tergabung dalam gerakan bernama Masyarakat Wonoagung Bersatu, menyampaikan aspirasi mereka dengan membawa berbagai spanduk dan poster bernada kecaman terhadap kepala desa. Beberapa diantaranya bertuliskan "Kami tidak suka pemimpin yang hobi zina" dan "Kades cabul meresahkan", aksi ini menunjukkan kemarahan warga terhadap perilaku yang dianggap mencoreng nama baik desa.
Koordinator aksi, Muhammad Faisol, dalam orasinya menyampaikan tuntutan utama warga. Faisol mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh kepala desa. Ia juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonoagung untuk segera melaporkan kasus ini kepada Bupati Demak jika terbukti bersalah, dengan tujuan agar kepala desa segera dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain dugaan skandal asusila, massa juga menyoroti masalah transparansi dana desa. Warga menuntut agar kepala desa memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024. Mereka menilai bahwa pengelolaan anggaran di Desa Wonoagung selama ini tidak transparan dan cenderung tertutup.
Berikut adalah poin-poin tuntutan warga:
- Mengusut tuntas dugaan tindak asusila kepala desa.
- Mendesak BPD untuk melaporkan kepala desa ke Bupati jika terbukti bersalah.
- Meminta laporan pertanggungjawaban dana desa dan ADD tahun 2023-2024.
- Menuntut transparansi pengelolaan anggaran desa.
Aksi demonstrasi berlangsung selama kurang lebih satu jam di depan Balai Desa Wonoagung. Setelah menyampaikan aspirasi mereka, massa membubarkan diri dengan tertib.
Saat dikonfirmasi, Camat Karangtengah, Maftukah Kurniawati, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Ia menyatakan bahwa tuntutan utama warga adalah terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan kepala desa. Sementara tuntutan terkait transparansi dana desa dianggap sebagai poin tambahan.
Maftukah menjelaskan bahwa pihaknya akan meninjau kembali aturan yang berlaku terkait tuntutan pelengseran kepala desa. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermasdes PPKB) Demak dan BPD Wonoagung untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
"Kita koordinasi dengan pemerintah desa setempat BPD, kemudian kita koordinasi dengan Inspektorat, Dinpermasdes sebagai OPD yang menangani pemerintah desa, sementara baru itu saja," kata Maftukah.