Terduga Pelaku Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi Hadapi Tuduhan dari Belasan Korban
Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemilik tempat pengobatan alternatif di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, kini memasuki babak baru. Jumlah korban yang teridentifikasi dan berani memberikan kesaksian diperkirakan mencapai 15 orang.
Terungkapnya kasus ini bermula dari aduan yang disampaikan salah seorang korban kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui platform media sosial pada tanggal 3 Mei lalu. Aduan tersebut kemudian memicu serangkaian pertemuan antara Wali Kota dengan para korban lainnya.
Camat Pondok Melati, Heryanto, mengungkapkan bahwa belasan korban telah bersedia memberikan keterangan terkait dugaan tindakan pencabulan yang mereka alami. Menurut informasi yang dihimpun, praktik pengobatan alternatif yang diduga menjadi kedok pencabulan ini telah berlangsung sejak tahun 2016.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan respons cepat terhadap laporan tersebut. Ia memastikan kepada para korban bahwa proses hukum akan ditegakkan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengambil langkah tegas dengan menyegel tempat pengobatan alternatif tersebut.
Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada para korban yang telah berani bersuara dan mengungkapkan pengalaman pahit mereka. Ia berharap keberanian para korban ini dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Ia juga menekankan pentingnya peran media sosial sebagai wadah aspirasi dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk mengungkap fakta dan mendorong keberanian dalam menyampaikan kebenaran.
Berikut point penting aduan masyarakat :
- Korban berjumlah sekitar 15 orang
- Kasus pencabulan terjadi sejak 2016
- Wali kota Bekasi sudah menemui para korban
- Tempat pengobatan alternatif sudah di segel
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para korban.