Meluruskan Sejarah: Fakta Sebenarnya Masa Penjajahan Belanda di Indonesia

Mitos mengenai Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun masih menjadi kepercayaan umum di kalangan pelajar dan bahkan pengajar. Namun, benarkah demikian? Profesor hukum internasional, GJ Resink, melalui penelitiannya yang mendalam, membuktikan bahwa anggapan tersebut keliru.

Resink menuangkan hasil kajiannya dalam buku "Bukan 350 Tahun Indonesia Dijajah". Ia menelusuri akar pemahaman yang salah ini dan mengungkap fakta sejarah yang sebenarnya. Asal mula keyakinan bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun bermula dari ucapan Gubernur Jenderal BC de Jonge yang menyatakan bahwa Belanda telah berada di Indonesia selama 300 tahun dan akan tinggal selama 300 tahun lagi. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh pidato Presiden Soekarno yang menggunakan frasa "beratus-ratus tahun" perjuangan bangsa Indonesia.

Namun, Resink berpendapat bahwa pidato Soekarno tersebut bertujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme, bukan sebagai pernyataan faktual mengenai lamanya penjajahan. Ia juga menyoroti kecenderungan mengaitkan kedatangan bangsa Eropa untuk berdagang sebagai awal mula penjajahan. Padahal, kedatangan Cornelis de Houtman pada tahun 1596 adalah untuk mencari rempah-rempah, bukan untuk menjajah. Demikian pula dengan VOC, kongsi dagang yang memiliki hak istimewa, yang seringkali disalahartikan sebagai representasi penjajahan.

Resink menekankan bahwa pada masa awal kedatangan bangsa Eropa, terjadi hubungan dagang yang setara. Bahkan, warga pribumi sempat mengusir mereka karena sikap yang kasar dan sombong. Ia juga menyoroti bahwa nama "Indonesia" baru muncul pada tahun 1850, jauh setelah kedatangan bangsa Eropa. Sebelum itu, wilayah ini dikenal sebagai Nusantara, yang terdiri dari kerajaan-kerajaan berdaulat.

Lantas, berapa lama sebenarnya Belanda menjajah Indonesia? Resink menemukan fakta bahwa banyak kerajaan di Nusantara yang masih merdeka pada periode 1850-1910, seperti Aceh dan Siak-Riau. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa klaim penjajahan selama 350 tahun tidak sepenuhnya akurat dan perlu diluruskan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Kedatangan Cornelis de Houtman (1596): Awal mula kedatangan bangsa Belanda ke Nusantara untuk berdagang.
  • Pembentukan VOC (1602): Kongsi dagang Belanda yang memiliki hak istimewa.
  • Munculnya nama "Indonesia" (1850): Jauh setelah kedatangan bangsa Eropa.
  • Kerajaan yang masih merdeka (1850-1910): Aceh, Siak-Riau, dan kerajaan lainnya.

Dengan memahami konteks sejarah yang sebenarnya, kita dapat memiliki pemahaman yang lebih akurat mengenai masa penjajahan Belanda di Indonesia.