Warga Batanghari Resah, Diduga Jadi Korban Penjualan Beras Oplosan
Dugaan Penipuan Beras Palsu Resahkan Warga Batanghari
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lilis Suryani, warga Desa Kotoboyo, Kecamatan Bathin 24, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengklaim telah menjadi korban penipuan dalam pembelian beras. Ia menduga beras yang dibelinya adalah beras palsu atau oplosan. Kejadian ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Lilis menceritakan bahwa ia membeli beras tersebut dalam kemasan 10 kilogram dengan merek Rambe di sebuah minimarket lokal pada awal Mei 2025. Merek tersebut sebenarnya sudah familiar baginya dan sering dibeli untuk konsumsi sehari-hari. Namun, pengalaman kali ini sangat berbeda.
"Saya tidak curiga sama sekali saat pertama kali membeli," ujarnya. "Karena memang merek ini yang biasa saya pakai." Kecurigaan Lilis mulai muncul saat ia hendak menanak beras untuk ketiga kalinya. Saat mencuci beras, ia mendapati sejumlah butiran beras mengapung di permukaan air, sebuah kondisi yang tidak lazim ia temui sebelumnya.
Meski merasa aneh, Lilis tetap melanjutkan proses memasak. Setelah matang, ia mendapati tekstur nasi sangat lembek dan berbeda jauh dari biasanya. "Biasanya, beras ini menghasilkan nasi yang pera dan pulen. Tapi kali ini, hasilnya sangat lembek," ungkapnya.
Kejanggalan ini mendorong Lilis untuk merekam kondisi beras tersebut dan membagikannya di media sosial. Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian publik. Kepolisian Resor Batanghari segera merespon laporan ini dengan mendatangi kediaman Lilis dan mengambil sampel beras yang diduga palsu tersebut untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib. Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan penipuan ini. Polisi juga akan menelusuri asal-usul beras tersebut dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk distributor dan pemilik minimarket tempat Lilis membeli beras. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli bahan makanan dan selalu memeriksa kualitas produk sebelum dikonsumsi.
Pemeriksaan Lebih Lanjut
Sampel beras yang telah diamankan akan diuji di laboratorium forensik untuk mengetahui kandungan dan kualitasnya. Jika terbukti beras tersebut palsu atau tidak sesuai standar, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan mencegah praktik penipuan serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam berbelanja, terutama untuk kebutuhan pokok seperti beras. Masyarakat juga diimbau untuk membeli beras dari sumber yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan makanan di pasaran untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan beras palsu ini.