Megawati Angkat Bicara Soal Polemik Ijazah, Sentil Kemudahan Pembuktian

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan komentar terkait ramainya perdebatan publik mengenai keabsahan ijazah yang belakangan mencuat. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran buku karya Bambang Kesowo yang membahas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Megawati secara implisit menyayangkan kerumitan yang timbul dalam persoalan verifikasi ijazah. Menurutnya, proses pembuktian seharusnya tidak menjadi polemik berkepanjangan. "Orang banyak sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah bener opo enggak (betul atau tidak). Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh," ujarnya di acara tersebut, Rabu (14/05/2025).

Sebelum membahas isu ijazah, Megawati sempat menyinggung pentingnya keseimbangan antara intelligence quotient (IQ) dan emotional quotient (EQ). Ia berkelakar mengenai pengalamannya mengelola orang-orang dengan tingkat kecerdasan tinggi. Megawati menggambarkan bagaimana pemikiran orang pintar terkadang sulit diprediksi dan cenderung "melayang-layang".

Pernyataan Megawati ini muncul di tengah sorotan publik terhadap ijazah Presiden Joko Widodo. Beberapa pihak sebelumnya mempertanyakan legalitas ijazah yang bersangkutan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebagai respons terhadap keraguan tersebut, Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan dokumen ijazah asli kepada Bareskrim Polri. Penyerahan dilakukan oleh adik ipar Presiden, Wahyudi Andrianto, yang membawa langsung dokumen tersebut ke Bareskrim. Menurut Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, tindakan ini dilakukan mengingat sensitivitas dokumen tersebut.

Andrianto tidak hanya menyerahkan ijazah sarjana Jokowi dari UGM, tetapi juga ijazah dari tingkat SD hingga SMA. Langkah ini diambil untuk memenuhi permintaan pemeriksaan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang melaporkan dugaan terkait keabsahan ijazah tersebut ke Bareskrim Polri.

Yakup menjelaskan bahwa penyerahan ijazah asli tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan Eggi Sudjana. Dengan diserahkannya dokumen-dokumen tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan semestinya dan memberikan kejelasan terkait isu yang beredar di publik.