Keluarga Iptu Tomi Marbun Desak Polri Bentuk Tim Investigasi Independen Terkait Hilangnya Anggota di Papua Barat

Keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan harapan besar. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan permohonan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membentuk tim pencari fakta independen guna menginvestigasi secara mendalam hilangnya Iptu Tomi secara misterius.

Kuasa hukum keluarga, Donald Marbun, menyampaikan kepada awak media bahwa tujuan utama mereka adalah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kapolri. Surat tersebut berisi permintaan agar Polri membentuk tim investigasi independen yang bertugas mengungkap fakta-fakta di balik hilangnya Iptu Tomi. Lebih lanjut, pihak keluarga juga mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan yang telah mereka sampaikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemeriksaan terhadap Kapolres Teluk Bintuni maupun anggota tim yang terlibat dalam operasi bersama Iptu Tomi saat melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Sampai hari ini, belum ada pemeriksaan terhadap kapolres maupun bawahannya, maupun tim yang ikut pada saat itu bersama dengan Iptu Tomi Marbun. Sampai hari ini, tidak ada perkembangan kepada keluarga. Itu yang harus kami pertanyakan," ujar Donald Marbun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025).

Monterry Marbun, adik kandung Iptu Tomi, menambahkan bahwa keluarga berharap dapat bertemu langsung dengan pejabat tinggi di Mabes Polri. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengusutan kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Pihak keluarga merasa frustrasi karena belum mendapatkan informasi terbaru dari tim internal Polri yang dikabarkan telah diturunkan ke Teluk Bintuni untuk melakukan pencarian.

Monterry mengungkapkan, "Jadi, kita hari ini datang untuk langsung bertemu dengan Wakapolri, minimal kita harus bertemu Wakapolri atau Kapolri. Karena kalau kita mau melalui persuratan lagi ini tidak mungkin, ini masalah nyawa."

Keluarga juga menyoroti pelaksanaan Operasi Alfa Bravo Moskona yang dimulai sejak 20 April 2025. Mereka menilai operasi tersebut tidak berjalan efektif, terutama dalam upaya pencarian Iptu Tomi di lokasi hilangnya, yaitu Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat. Monterry mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pencarian yang dinilai tidak optimal. Menurutnya, jarak antara tim pencarian dengan titik tempat kejadian perkara (TKP) mencapai delapan kilometer, sehingga pencarian dianggap sia-sia.

Iptu Tomi Marbun dilaporkan hilang saat menjalankan tugas pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) sejak Rabu, 18 Desember 2024. Insiden tersebut terjadi di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, wilayah hukum Polda Papua Barat. Polda Papua Barat sendiri telah menghentikan pencarian tahap ketiga terhadap Iptu Tomi. Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Isir menyatakan bahwa Polri telah mengerahkan segala upaya terbaik dalam pencarian tersebut.

Irjen Johnny Isir menjelaskan, "Misi ini adalah bentuk cinta institusi kepada anggotanya dan kepedulian terhadap keluarga yang menanti. Kami mengerahkan seluruh kemampuan terbaik untuk menjawab harapan itu," ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat (2/5).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga telah menyampaikan permintaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) guna menyelidiki kasus hilangnya Iptu Samuel Marbun. Selain itu, Komisi III juga meminta Polda Papua Barat untuk kembali melakukan pencarian.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, "Intinya bahwa kita akan minta Polri membentuk tim pencari fakta. Nanti kerjanya tim pencari fakta ini bekerja di bawah pengawasan Komisi III," dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR pada Senin (17/3).

RDP tersebut dihadiri oleh keluarga Iptu Tomi dan Kapolda Papua Barat Johnny Eddizon Isir melalui konferensi video. RDP menghasilkan tiga kesimpulan, termasuk permintaan pembentukan TPF dan operasi pencarian kembali oleh Polda Papua Barat dengan upaya terbaik, serta pengawasan dan evaluasi menyeluruh atas hilangnya Iptu Tomi.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan keluarga dan Komisi III DPR RI:

  • Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen: Keluarga dan DPR mendesak pembentukan tim independen untuk menginvestigasi hilangnya Iptu Tomi.
  • Transparansi Informasi: Keluarga menuntut informasi yang transparan dan lengkap mengenai perkembangan kasus ini.
  • Evaluasi Operasi: Perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan operasi pencarian dan penangkapan KKB yang melibatkan Iptu Tomi.
  • Pencarian Intensif: Mendesak Polda Papua Barat untuk melanjutkan pencarian Iptu Tomi dengan sumber daya yang memadai.

Kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun masih menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk keluarga, kepolisian, dan DPR RI. Pembentukan tim investigasi independen diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kejelasan kepada keluarga serta masyarakat.