Pebasket Asing Terancam Hukuman Berat Akibat Kasus Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Pihak kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang pemain basket profesional berkewarganegaraan Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS). Penangkapan JDS ini berawal dari penyelidikan mendalam terhadap paket mencurigakan yang tiba dari Thailand. Kombes Ronald FC Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta, mengungkapkan bahwa JDS terancam hukuman berat, termasuk pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan Bea Cukai Bandara Soetta terhadap paket yang dikemas sebagai vitamin dengan merek "Vita Bite". Kecurigaan petugas memicu penyelidikan lebih lanjut, yang kemudian mengungkap bahwa paket tersebut berisi permen yang mengandung narkotika jenis Delta 9 THC (Tetrahydrocannabinol). Penyelidikan gabungan antara kepolisian dan Bea Cukai mengarah pada identifikasi JDS sebagai penerima paket tersebut. Paket itu sendiri dikirim oleh seorang wanita asal Thailand bernama Jitnarec Konchinda dari Bangkok.
Modus operandi yang digunakan terbilang cukup rapi. JDS diduga terlibat dalam pemilihan desain kemasan permen dengan tujuan mengelabui petugas. Selain itu, paket tersebut tidak mencantumkan nama JDS sebagai penerima, melainkan inisial "IM" dengan alamat apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Namun, berkat kerjasama dan ketelitian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, JDS tidak hanya berencana menggunakan permen narkoba tersebut untuk konsumsi pribadi, tetapi juga akan membagikannya kepada rekan-rekan sesama pemain basket di Indonesia. Lebih lanjut, terungkap bahwa JDS dan pengirim dari Thailand telah merencanakan impor narkotika dalam skala yang lebih besar jika pengiriman pertama ini berhasil lolos dari pemeriksaan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat potensi dampaknya terhadap generasi muda dan dunia olahraga di Indonesia. Ancaman hukuman berat yang dihadapi JDS diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.