Chandra Asri Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan Proyek Pabrik di Cilegon: Minta Maaf atas Kegaduhan
Chandra Asri Buka Suara Terkait Dugaan Pemerasan Proyek di Cilegon
PT Chandra Asri Group, perusahaan pemilik proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemerasan yang dialami dalam proyek tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Cilegon, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat dan Kota Cilegon, serta Polda Banten.
Edi Rivai, Legal and External Affairs Director PT Chandra Asri Alkali, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat isu pemerasan ini. Ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan tidak menghambat kelancaran proyek. “Kami juga mohon maaf kiranya kemarin dengan adanya proyek ini membuat sedikit, lumayan kegaduhan. Terima kasih banyak mudah-mudahan paling tidak selesai, kita adalah menjadi satu kekuatan bersama untuk menumbuhkan Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Rabu (14/5/2025).
Chandra Asri berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Perusahaan berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia dan mendukung target pertumbuhan ekonomi 8%. Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk memastikan proyek pembangunan pabrik kimia dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa pemerintah sangat menyesali kejadian ini, terutama karena proyek CA-EDC merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah telah memerintahkan Polda Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini.
Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi atas perintah langsung dari Presiden dan Menteri Investasi/Kepala BKPM. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi investor dari praktik-praktik yang merugikan.
Poin-poin Penting:
- Chandra Asri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul.
- Perusahaan berharap insiden pemerasan tidak terulang kembali.
- Pemerintah menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya ke Polda Banten.
- Pemerintah berkomitmen untuk melindungi investor dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Daftar Pihak yang Terlibat dalam Pertemuan:
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
- Pemerintah Provinsi Banten
- Pemerintah Kota Cilegon
- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat dan Kota Cilegon
- Polda Banten
- PT Chandra Asri Group