Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang: Korban Kembali Diperiksa untuk Pendalaman
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di Malang terus bergulir. QAR (31), wanita yang mengaku menjadi korban, kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada Rabu (14/5/2025). Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukannya pada 18 April lalu.
QAR didampingi oleh seorang saksi pria berinisial Y saat tiba di Polresta Malang Kota. Keduanya langsung menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai sejak menjelang siang hingga sore hari.
Menurut Satria, pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mendalami kronologi kejadian yang dialami QAR. Pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar kejadian yang dilaporkan sebelumnya, dengan fokus pada detail dan konfirmasi informasi yang telah diberikan. Satria Marwan juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menangani kasus ini, khususnya dengan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Dengan peningkatan status ini, ia berharap penyidik dapat segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.
Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap QAR dan saksi Y. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Kasus ini bermula ketika QAR, seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY saat dirinya berada di Rumah Sakit Persada, Kota Malang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Malang Kota dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- QAR melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY di Rumah Sakit Persada, Malang.
- Polresta Malang Kota telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
- QAR dan saksi Y telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Sat Reskrim.
- Kuasa hukum QAR berharap agar penyidik segera menetapkan tersangka.
- Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pihak kepolisian terus berupaya untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.