Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan dengan Peradi Bersatu di Solo Terkait Isu Ijazah

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait rencana kedatangan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu ke Solo. Kedatangan tersebut dijadwalkan untuk berkoordinasi langsung dengan Presiden Jokowi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah yang bersangkutan.

Jokowi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi formal antara pihaknya dengan Peradi Bersatu mengenai rencana kunjungan tersebut. "Belum, belum ada komunikasi," ujarnya singkat saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5/2025).

Meski demikian, Presiden Jokowi menghormati hak Peradi Bersatu, atau organisasi masyarakat (ormas) manapun, untuk bertemu dengannya. Ia menekankan bahwa setiap organisasi dan individu memiliki hak hukum untuk menyampaikan pendapat dan berkoordinasi. "Iya, itu hak setiap ormas, setiap individu. Hak hukumnya memang ada," tegasnya.

Dalam konteks permasalahan ini, Peradi Bersatu diketahui telah melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait dengan tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Presiden Jokowi. Menanggapi laporan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa hal itu merupakan hak hukum yang dimiliki oleh Peradi Bersatu.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan kembali bahwa belum ada komunikasi terkait rencana pertemuan tersebut. "Hak individu, hak organisasi. Itu hak hukum yang dimiliki mereka. Tapi belum ada komunikasi," ungkap Jokowi.

Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan kunjungan ke Solo untuk bertemu langsung dengan Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini. "Rencananya kami akan berkunjung kepada korban. Kami akan langsung ke Kota Solo nanti," kata Zevrijn dalam keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).

Peradi Bersatu juga diketahui telah melakukan proses pemeriksaan pertama terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut di Polres Jakarta Selatan pada hari sebelumnya. Hanifah Salsabila dari Advocate Public Defender menjadi pihak yang menjalani proses pemeriksaan tersebut.

Secara keseluruhan, tanggapan Presiden Jokowi menunjukkan sikap terbuka terhadap rencana pertemuan dengan Peradi Bersatu. Beliau menghormati hak organisasi tersebut untuk menyampaikan pendapat dan berkoordinasi, sambil menekankan pentingnya proses hukum yang berlaku. Meskipun demikian, Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi formal terkait jadwal dan agenda pertemuan tersebut.