Menteri UMKM Dukung Toko Mama Khas Banjar, Janjikan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, melakukan kunjungan ke Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (14/5/2025). Kunjungan ini dilakukan setelah menghadiri persidangan Firli Norachim, pemilik toko tersebut, yang tengah menghadapi permasalahan hukum. Kedatangan Maman disambut antusias oleh puluhan pelaku UMKM yang memberikan dukungan penuh kepada Firli. Mereka membawa poster dan spanduk sebagai bentuk dukungan dan harapan agar Firli dibebaskan dari segala tuntutan.

Para pelaku UMKM menyampaikan aspirasi mereka terkait perlunya regulasi khusus yang melindungi mereka dari jeratan hukum serupa yang dialami Firli. Fokus utama keluhan mereka adalah penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang dianggap memberatkan usaha mikro.

Menanggapi aspirasi tersebut, Menteri Maman menyatakan bahwa Kementerian UMKM sedang berupaya melakukan pembenahan regulasi. Salah satu poin penting yang diusahakan adalah agar pelaku UMKM yang tersangkut masalah hukum tidak langsung dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Maman berpendapat bahwa sanksi yang diatur dalam undang-undang tersebut terlalu berat untuk diterapkan pada usaha mikro.

"Sanksi Undang-undang Perlindungan Konsumen sangat berat, untuk itu tidak tepat apabila dikenakan pada usaha mikro," tegas Maman dalam dialognya dengan para pelaku UMKM. Ia juga berjanji akan terus mengawal UMKM dan memastikan mereka mematuhi peraturan yang berlaku.

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Ina, seorang pelaku UMKM di Banjarbaru. Ia khawatir jika Firli dihukum, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi pelaku UMKM lainnya. Ketidakpahaman terhadap regulasi, terutama terkait pelabelan produk, menjadi perhatian utama. Ina menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi UMKM dari tuntutan hukum akibat ketidaksengajaan atau ketidaktahuan.

"Ini akan sangat penting ke depan karena bisa saja kami bernasib sama karena ketidakpahaman kami soal label," ujar Ina.

Ina berharap, Kementerian UMKM dapat merespons kasus ini dengan mengeluarkan regulasi yang sah dan tegas mengenai penanganan kesalahan yang mungkin dilakukan oleh pelaku UMKM.

Permasalahan yang dihadapi UMKM meliputi:

  • Regulasi yang dianggap memberatkan
  • Ancaman UU Perlindungan Konsumen
  • Ketidakpahaman soal label produk
  • Perlindungan hukum yang belum memadai

Harapan pelaku UMKM:

  • Regulasi khusus yang melindungi UMKM dari jeratan hukum yang tidak adil
  • Peninjauan kembali penerapan UU Perlindungan Konsumen terhadap usaha mikro
  • Sosialisasi dan edukasi mengenai peraturan yang berlaku
  • Pendampingan hukum bagi pelaku UMKM yang menghadapi masalah hukum