Wagub Banten Berang: Dugaan Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon Dinilai Sebagai Tindakan Kriminal
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, meluapkan kemarahannya terkait dugaan pemalakan proyek senilai Rp 5 triliun yang melibatkan oknum pengusaha di PT Chandra Asri Alkali (CAA), Cilegon. Tindakan tersebut dikecam keras oleh Dimyati sebagai praktik premanisme yang merugikan iklim investasi di Banten.
"Ini jelas tindakan premanisme yang tidak bisa ditolerir. Saya tidak akan membiarkan gaya-gaya premanisme semacam ini berkembang di Banten," tegas Dimyati kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (14/5/2025).
Dimyati menyerukan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba menghalangi investasi di Banten melalui cara-cara intimidatif dan pemerasan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Saya akan meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Ini murni tindak kriminal yang merugikan daerah dan investor," ujarnya.
Wagub Banten itu mengungkapkan kekecewaannya karena upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk menarik investasi asing justru terhambat oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengatakan bahwa dirinya sedang berupaya keras meyakinkan investor dari berbagai negara, termasuk Korea, Jepang, Amerika, Eropa, dan Australia, untuk berinvestasi di Banten dengan menawarkan kemudahan dan jaminan keamanan.
"Saya sangat geram dengan situasi ini. Kami sedang berupaya keras menarik investor ke Banten, menjanjikan kemudahan dan keamanan investasi, tetapi justru ada oknum yang mencoba menghalangi dengan cara-cara yang tidak terpuji," ungkap Dimyati.
Lebih lanjut, Dimyati mengklaim telah mengidentifikasi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam upaya menghambat iklim investasi di Provinsi Banten. Ia memberikan peringatan keras kepada mereka untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang merugikan daerah.
"Saya sudah tahu siapa saja yang bermain di belakang layar. Saya tegaskan, jangan coba-coba mengganggu investasi di Banten. Saya tidak akan segan-segan menindak mereka," tandasnya.
Pernyataan keras Wagub Banten ini muncul setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender kepada PT Chandra Asri Alkali. Permintaan tersebut terungkap dalam audiensi dengan pihak kontraktor CCE pada Jumat (9/5/2025). Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran akan iklim investasi di Banten.