Kemenkes Implementasikan Sistem Pemantauan Kesehatan Terintegrasi bagi Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerapkan sistem pemantauan kesehatan terintegrasi untuk mengawasi kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi. Sistem ini, yang berlandaskan pada prinsip satu data, memungkinkan pemantauan kondisi jemaah secara real-time, mulai dari embarkasi di tanah air hingga pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan bagian integral dari transformasi layanan haji yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan bagi jemaah. Data yang terhimpun dalam sistem mencakup rekam medis jemaah secara komprehensif, termasuk riwayat penyakit, alergi, dan tindakan medis yang telah diberikan sebelumnya. Sistem ini menghubungkan tim kesehatan di berbagai tingkatan, mulai dari kloter (kelompok terbang), sektor, hingga Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Dengan demikian, petugas kesehatan dapat mengakses informasi yang akurat dan terkini untuk mengambil tindakan medis yang tepat dan cepat.
Sistem satu data ini memungkinkan identifikasi jemaah yang memerlukan perhatian khusus, seperti jemaah dengan komorbiditas (penyakit penyerta) atau lanjut usia (lansia). Dengan informasi yang tersedia, tim kesehatan dapat memberikan pendekatan pelayanan yang personal dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing jemaah. Sebagai contoh, jemaah dengan risiko kesehatan tinggi dapat dipantau secara lebih intensif, sementara aktivitas jemaah lain dapat dibatasi untuk mencegah kelelahan dan dehidrasi. Dalam kasus yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut, jemaah dapat segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
Liliek juga menyampaikan bahwa kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia saat ini relatif stabil. Namun, ia mengingatkan bahwa puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) akan menjadi tantangan besar bagi fisik dan mental jemaah. Oleh karena itu, ia mengimbau jemaah untuk menjaga kebugaran, beristirahat yang cukup, dan menghindari aktivitas di luar ruangan yang berlebihan, terutama saat cuaca panas. Ia juga meminta jemaah untuk mematuhi arahan tim kesehatan haji yang selalu siaga 24 jam.
Selain itu, seluruh jemaah haji reguler telah menerima vaksin meningitis dan polio, yang merupakan vaksin wajib bagi jemaah haji. Kemenkes telah menyiapkan 203.410 dosis vaksin polio dan 211.751 dosis vaksin meningitis. Vaksinasi polio tetap menjadi prioritas, sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi saat berkunjung ke Indonesia.
Dengan implementasi sistem pemantauan kesehatan terintegrasi ini, Kemenkes berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi jemaah haji Indonesia, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, aman, dan sehat.