Penangkapan Pelaku Curanmor Sadis di Muara Angke: Melukai Warga Saat Beraksi
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksi kekerasan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Gang Krapu 1.
Kejadian bermula pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika pelaku yang diketahui berinisial OY (23) terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. Perilaku OY menimbulkan kecurigaan warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. Tidak lama berselang, kecurigaan tersebut terbukti benar. OY kedapatan sedang berusaha mencuri sebuah sepeda motor dengan merusak kunci kontaknya.
Saat OY mencoba melarikan diri dengan membawa hasil curiannya, warga dan polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Pelaku melakukan perlawanan sengit dengan mengeluarkan senjata tajam berupa golok dan menyerang warga yang berusaha membantu petugas kepolisian.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam sebilah golok, dan pelaku melukai warga yang membantu petugas polisi pada saat melakukan penangkapan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing dalam keterangan persnya, Rabu (14/5/2025).
Setelah berhasil dilumpuhkan, polisi melakukan penggeledahan badan terhadap OY dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatannya dalam tindak pidana curanmor. Barang bukti tersebut meliputi:
- Lima buah mata kunci
- Satu buah kunci letter T
- Satu unit ponsel
- Sebilah golok
Dalam pemeriksaan intensif, OY mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial AF. Saat ini, AF masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menunjukkan keberanian pelaku curanmor dalam melakukan tindak kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.