Puan Maharani Menyerukan Penolakan Relokasi Warga Palestina dari Gaza

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyampaikan seruan penting terkait situasi di Gaza. Dalam forum internasional yang dihadirinya, Puan dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk upaya relokasi warga Palestina dari wilayah Gaza. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pelantikan Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Forum Uni Parlemen negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta.

"Kita wajib menentang keras ide pemindahan paksa warga Palestina dari tanah Gaza," ungkap Puan dalam pidatonya di hadapan para delegasi dari berbagai negara anggota OKI. Menurutnya, Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari tanah air Palestina dan hak mutlak rakyat Palestina. Puan menekankan pentingnya upaya rekonstruksi Gaza pasca konflik, bukan hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan harga diri, penegakan keadilan, dan penanaman harapan bagi masa depan rakyat Palestina. Kerusakan akibat perang telah menimbulkan penderitaan mendalam, terutama bagi masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap kelaparan dan trauma.

Lebih lanjut, Puan Maharani mendorong parlemen dari negara-negara anggota OKI untuk berperan aktif dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Ia menyerukan agar parlemen di seluruh dunia mengambil langkah-langkah konkret untuk meyakinkan pemerintah masing-masing agar secara resmi mengakui negara Palestina. Pengakuan internasional ini, menurut Puan, merupakan langkah penting untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah. Puan Maharani menyerukan persatuan dan solidaritas dari seluruh negara anggota OKI untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. Dia meyakini bahwa dengan kerja sama dan dukungan yang kuat, rakyat Palestina dapat meraih kemerdekaan dan membangun masa depan yang lebih baik.

Puan juga menyoroti perlunya bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan bagi warga Gaza. Ia mendesak agar organisasi-organisasi internasional dan negara-negara donor meningkatkan bantuan kemanusiaan untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza. Bantuan tersebut harus mencakup penyediaan makanan, air bersih, obat-obatan, dan tempat tinggal yang layak bagi para pengungsi.

Selain itu, Puan menekankan pentingnya proses perdamaian yang inklusif dan adil yang melibatkan semua pihak terkait. Ia menyerukan kepada Israel dan Palestina untuk kembali ke meja perundingan dan mencari solusi damai yang menghormati hak-hak kedua belah pihak. Puan menyatakan bahwa Indonesia siap untuk berperan aktif dalam memfasilitasi proses perdamaian tersebut.

  • Relokasi Warga Palestina
  • Rekonstruksi Gaza
  • Pengakuan Negara Palestina
  • Bantuan Kemanusiaan
  • Proses Perdamaian