Megawati Soekarnoputri Ungkap Kekecewaan Mendalam terhadap Kondisi MK dan KPK Saat Ini

Mantan Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kondisi terkini Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut dilontarkan dalam sebuah acara peluncuran buku yang membahas tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual yang disiarkan melalui kanal Youtube BRIN Indonesia.

Megawati menekankan pentingnya Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi aturan dan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun warga negara, wajib mematuhi hukum yang berlaku. Dalam konteks inilah, ia menyinggung peranannya dalam mendirikan MK dan KPK.

"Kenapa saya bikin MK? Kenapa saya bikin KPK? Saya loh yang bikin," ungkap Megawati dengan nada yang mencerminkan kebanggaan sekaligus kekecewaan. Ia mengaku merasa sedih melihat kondisi kedua lembaga tersebut saat ini. Sayangnya, Megawati tidak memberikan rincian spesifik mengenai alasan di balik kesedihannya tersebut.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Megawati meminta para hadirin untuk memberikan tepuk tangan sebagai bentuk dukungan. Ia bahkan menyindir beberapa peserta yang tampak ragu untuk bertepuk tangan. "Lah betul, tepuk tangan aja, jangan takut-takut, kemandirian itu namanya, orang bener kok," ujarnya.

Megawati kemudian membandingkan suasana acara tersebut dengan acara-acara internal partainya. Ia menuturkan bahwa kader-kader PDI Perjuangan akan dengan antusias mengikuti seruannya untuk berteriak merdeka. Ia merasa heran mengapa suasana yang sama tidak ia temukan dalam acara tersebut.

Reaksi terhadap pernyataan Megawati ini beragam. Beberapa pihak memahami kekecewaannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas lembaga-lembaga yang pernah ia dirikan. Sementara pihak lain berpendapat bahwa Megawati seharusnya memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai kritik yang ia sampaikan.

Terlepas dari berbagai interpretasi, pernyataan Megawati ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai independensi dan efektivitas MK dan KPK dalam menjalankan tugasnya. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan memperkuat lembaga-lembaga negara agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan sesuai dengan amanat reformasi.