Sinergi Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Banten
Pemerintah terus berupaya memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Langkah nyata diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan sejumlah perusahaan di kawasan industri Cilegon, Banten.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, ini menandai keseriusan pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan industri yang inklusif dan berkelanjutan. Komitmen ini berfokus pada peningkatan partisipasi tenaga kerja penyandang disabilitas di lingkungan kerja yang setara dan suportif.
Selain penandatanganan komitmen bersama, Menaker Yassierli dan Ketua Baznas Noor Achmad juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mensinergikan program-program ketenagakerjaan. Hal ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang secara spesifik mengatur fasilitasi pelayanan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
Menaker Yassierli menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada para pemberi kerja, atas dukungan mereka dalam menyukseskan program penguatan peran penyandang disabilitas di dunia kerja. Ia menekankan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen semua pihak, khususnya para pemberi kerja, dalam menyukseskan program penguatan peran penyandang disabilitas. Ini merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto," ujar Yassierli melalui siaran pers.
Menaker Yassierli juga mengajak perusahaan-perusahaan di kawasan industri Banten untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ia menekankan pentingnya bagi perusahaan untuk membuka pintu bagi tenaga kerja penyandang disabilitas dan menginformasikan lowongan pekerjaan melalui platform SiapKerja milik Kemenaker.
"Ini kolaborasi positif. Kami hadir di Cilegon untuk menemui para pimpinan perusahaan di kawasan industri agar proses rekrutmen bersifat inklusif dan terbuka untuk siapa saja, termasuk tenaga kerja disabilitas," kata Yassierli.
Kemenaker juga memiliki berbagai program untuk menurunkan angka pengangguran, termasuk sistem informasi pasar kerja (labor market information system) dan program pemagangan, baik di dalam maupun di luar negeri, yang terintegrasi.
"Pengelolaan ketenagakerjaan ke depan harus inklusif. No one left behind," tegas Yassierli.
Berdasarkan data Kemenaker, dari 5,17 juta penyandang disabilitas di Indonesia, sekitar satu juta termasuk dalam angkatan kerja. Namun, baru sekitar 928.000 yang telah bekerja.
"Permasalahan ketenagakerjaan saat ini sangat kompleks dan perlu keterlibatan serta kolaborasi dari semua pihak," ujar Yassierli.
Ia juga mengapresiasi Baznas atas kepeduliannya dalam memberikan pelatihan keterampilan kepada penyandang disabilitas sebelum mereka memasuki dunia kerja. Ketua Baznas Noor Achmad menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Baznas akan memberikan pelatihan kepada 1.000 penyandang disabilitas, masing-masing senilai Rp 10 juta, yang akan dilanjutkan dengan program pemagangan.
"Ini terobosan nyata dari Baznas dalam mengatasi kendala selama ini, yaitu kesiapan keterampilan tenaga kerja penyandang disabilitas sebelum diterima perusahaan," jelasnya.
"Kolaborasi antara Kemenaker dan Baznas perlu terus diperkuat karena program kami saling beririsan," ujarnya.