Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor CPO Diberlakukan Mulai Pertengahan Mei 2025

Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan tarif pungutan ekspor untuk komoditas minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30 Tahun 2025, yang mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada Kementerian Keuangan. Kenaikan tarif ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 17 Mei 2025.

PMK 30/2025 menetapkan bahwa tarif pungutan ekspor CPO akan menjadi 10% dari harga referensi CPO yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Angka ini mengalami peningkatan dari tarif sebelumnya yang berada di angka 7,5%. Selain CPO, produk-produk olahan CPO juga mengalami kenaikan tarif pungutan ekspor. Tarif untuk produk olahan CPO kini berkisar antara 4,75% hingga 9,5% dari harga referensi CPO. Sebelumnya, tarif untuk produk olahan CPO berkisar antara 3% hingga 6%.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa penyesuaian tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
  • Memberikan nilai tambah pada produk hilir kelapa sawit, terutama di tingkat petani.

Pungutan ekspor CPO merupakan sumber pendanaan penting bagi program hilirisasi kelapa sawit, termasuk pengembangan biodiesel. Dengan kenaikan tarif ini, diharapkan akan ada peningkatan pemasukan bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

BPDP memiliki peran krusial dalam menyalurkan dana untuk program replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR). Program PSR bertujuan untuk meningkatkan kinerja sektor kelapa sawit secara berkelanjutan. Kenaikan tarif pungutan ekspor CPO diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan dan efektivitas program-program tersebut.

PMK 30/2025 ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 5 Mei 2025 dan diundangkan pada tanggal 14 Mei 2025. Peraturan ini akan berlaku efektif tiga hari setelah tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 17 Mei 2025.