Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dalam Sorotan KPK atas Laporan Dugaan Penyimpangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima laporan terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan tersebut diterima pada pekan lalu dan saat ini sedang dalam proses penelaahan oleh tim internal KPK.

"Setiap pengaduan yang masuk akan ditelaah untuk memvalidasi informasi dan keterangan yang disampaikan. Proses ini merupakan prosedur standar yang diterapkan KPK untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

KPK akan melakukan verifikasi mendalam terhadap substansi laporan untuk menentukan apakah terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Proses ini meliputi pengumpulan data dan informasi tambahan, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun, Budi menekankan bahwa detail laporan dan perkembangannya tidak dapat diungkapkan kepada publik, melainkan hanya akan dikomunikasikan kepada pelapor.

"KPK akan menjalin komunikasi dengan pelapor jika diperlukan informasi tambahan atau klarifikasi lebih lanjut. Kerahasiaan laporan dan identitas pelapor akan dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait laporan ini, namun belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Marullah Matali, yang saat ini menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta, memiliki riwayat jabatan yang cukup panjang di lingkungan pemerintahan provinsi. Ia pertama kali ditunjuk sebagai Sekda pada Januari 2021, menggantikan Saefullah yang meninggal dunia akibat COVID-19, saat kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Sempat dicopot dari jabatannya pada masa Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Marullah kemudian kembali diangkat sebagai Sekda oleh Pj Gubernur Teguh Setyabudi pada Agustus 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Sekda dalam pemerintahan daerah. KPK diharapkan dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani laporan ini, serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait kebenaran informasi yang beredar.