Peluang Bertambahnya Kuota Mahasiswa Baru di STMKG: Antara Izin Operasional dan Kerjasama Daerah

STMKG Pertimbangkan Penambahan Kuota Mahasiswa Baru

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), sebuah institusi pendidikan kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menjadi salah satu tujuan favorit bagi calon mahasiswa yang tertarik dengan bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, dan instrumentasi. Mengingat tingginya minat pendaftar setiap tahunnya, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan penambahan kuota mahasiswa baru di STMKG.

Rektor STMKG, Deni Septiadi, menyatakan bahwa penambahan kuota mahasiswa baru dapat dipertimbangkan. Namun, realisasinya bergantung pada beberapa faktor krusial, terutama izin operasional dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dan kerjasama dengan pemerintah daerah.

Syarat Penambahan Kuota: Izin Operasional dan Kemitraan Daerah

Deni Septiadi menjelaskan bahwa izin operasional dari Kemendikbudristek merupakan kunci utama. Selain itu, STMKG aktif menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Melalui kerjasama ini, pemerintah daerah dapat mengirimkan putra-putri terbaik mereka untuk menempuh pendidikan di STMKG.

"Penting bagi kami untuk mendapatkan izin operasional dari Dikti. Kemudian, kerjasama dengan pemerintah daerah memungkinkan mereka untuk menyekolahkan calon mahasiswa langsung ke STMKG," ujar Deni dalam sebuah wawancara.

Ekspansi Internasional: Kerjasama dengan Timor Leste

Selain fokus pada kerjasama dalam negeri, STMKG juga berupaya memperluas jangkauannya ke tingkat internasional. Salah satu langkah yang diambil adalah menjajaki kerjasama dengan negara tetangga, Timor Leste. Jika kerjasama ini terealisasi, mahasiswa dari Timor Leste akan menjadi bagian dari komunitas mahasiswa internasional di STMKG.

"Kami melakukan ini agar STMKG mendapatkan pengakuan yang baik di dunia internasional," tambah Deni.

Persyaratan Pendaftaran STMKG

Bagi calon mahasiswa yang berminat mendaftar di STMKG, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Merujuk pada persyaratan tahun 2024, berikut adalah beberapa poin penting:

  • Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan.
  • Usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September tahun pendaftaran.
  • Tidak buta warna, dengan batasan lensa spheris dan silindris tertentu.
  • Bersedia melakukan pengobatan lasik jika diterima dan memenuhi syarat.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Bebas narkoba.
  • Tidak sedang terikat dinas dengan instansi lain.
  • Tinggi badan minimal (laki-laki: 160 cm, perempuan: 155 cm) dengan berat badan seimbang.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.

Dengan terpenuhinya syarat izin operasional, terjalinnya kerjasama dengan pemerintah daerah dan negara lain, STMKG berpotensi menambah kuota mahasiswa baru. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika di Indonesia dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan secara global.