SPMB SD Yogyakarta 2025: Dual Sistem Penerimaan Jalur Domisili

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2025 akan segera dimulai. Proses seleksi dijadwalkan mengawali rangkaiannya pada tanggal 2 Juni 2025. Kota ini menerapkan pendekatan unik dalam penerimaan siswa baru melalui jalur domisili, yaitu dengan mengimplementasikan dua sistem yang berbeda: Real Time Online (RTO) dan Non-Real Time Online (Non-RTO).

Sistem RTO dan Non-RTO diatur dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 204 Tahun 2025 dan Nomor 210 Tahun 2025. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada mekanisme pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi. Berikut adalah rincian perbedaan dan aturan terkait kedua sistem tersebut:

Sistem Real Time Online (RTO)

Sistem RTO memungkinkan calon siswa untuk mendaftar secara daring (online). Seluruh proses seleksi dilakukan secara otomatis oleh sistem komputer. Keunggulan utama sistem ini adalah calon siswa dapat memantau hasil seleksi secara real time melalui situs web resmi SPMB SD Yogyakarta, yaitu https://yogya.spmb.id/. Perlu dicatat bahwa sistem RTO hanya membuka jalur penerimaan berdasarkan domisili.

  • Jadwal Pelaksanaan:
    • Pengajuan pendaftaran online: 2 Juni 2025 (08.00 WIB) - 4 Juni 2025 (10.00 WIB)
    • Verifikasi pendaftaran: 3-4 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB)
  • Persyaratan Pendaftaran:
    • Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025 (prioritas usia 7 tahun)
    • Akta Kelahiran
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Bukti kelulusan TK atau sederajat
  • Alur Pendaftaran:
    1. Calon siswa mengajukan pendaftaran secara online melalui situs SPMB Kota Yogyakarta (https://yogya.spmb.id/) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    2. Calon siswa dapat memilih maksimal 2 SD.
    3. Calon siswa mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
    4. Calon siswa melakukan verifikasi pendaftaran di salah satu pilihan SD dengan menyerahkan:
      • Akta kelahiran asli dan 2 lembar fotokopi
      • 2 lembar fotokopi KK dan menunjukkan KK asli
      • Bukti kelulusan TK atau sederajat.
    5. Calon siswa yang sudah diterima di salah satu SD tidak dapat mendaftar ke SD lainnya.
    6. Calon siswa yang tidak diterima dapat mendaftar ke SD dengan sistem Non-RTO.
  • Proses Seleksi:
    1. Seleksi dilaksanakan pada 3-4 Juni 2025.
    2. Prioritas seleksi berdasarkan usia (tertua ke termuda).
    3. Pendaftar dari dalam daerah mendapat tambahan usia 30 hari.
    4. Jika usia sama, prioritas ditentukan berdasarkan:
      • Urutan pilihan SD (pilihan pertama lebih diprioritaskan)
      • Jika urutan pilihan sama, diprioritaskan calon siswa dari dalam daerah
      • Jika berasal dari daerah yang sama, diprioritaskan waktu verifikasi.
  • Pengumuman: Hasil seleksi diumumkan pada 5 Juni 2025 pukul 08.00 WIB melalui https://yogya.spmb.id/.
  • Daftar Ulang: Siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 5 Juni 2025 pukul 08.00-15.00 WIB di sekolah tempat diterima. Jika tidak daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.

Sistem Non-Real Time Online (Non-RTO)

Sistem Non-RTO juga menggunakan program komputer untuk proses seleksi secara otomatis. Namun, berbeda dengan RTO, hasil seleksi tidak dapat dilihat secara real time. Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara langsung di sekolah tujuan. Selain jalur domisili, sistem Non-RTO juga membuka jalur afirmasi (penyandang disabilitas) dan jalur mutasi/kemaslahatan guru.

  • Jadwal Pelaksanaan: Pengajuan pendaftaran dilaksanakan dari 3, 4, 5, dan 10 Juni 2025 pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Persyaratan Pendaftaran:
    • Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025 (prioritas usia 7 tahun)
    • Akta Kelahiran
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Bukti kelulusan TK/RA (jika ada)
  • Alur Pendaftaran:
    1. Calon siswa/orang tua mendaftar langsung ke SD Negeri tujuan.
    2. Menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran:
      • Akta kelahiran asli dan 1 lembar fotokopi
      • 1 lembar fotokopi KK dan menunjukkan KK asli
      • Surat Keterangan Lulus TK/RA (jika ada).
  • Proses Seleksi:
    1. Seleksi dilaksanakan dari 3, 4, 5, dan 10 Juni 2025.
    2. Prioritas seleksi berdasarkan usia (tertua ke termuda).
    3. Jika usia sama, prioritas ditentukan berdasarkan:
      • Diprioritaskan calon siswa penduduk daerah.
      • Jika masih sama, diprioritaskan waktu pendaftaran.
    4. Jika tidak diterima, calon siswa dapat mendaftar ke SD Negeri Non-RTO lain selama proses pendaftaran masih berlangsung.
  • Pengumuman: Hasil seleksi diumumkan pada 11 Juni 2025 pukul 08.00 WIB di papan pengumuman sekolah.
  • Daftar Ulang: Siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 11-12 Juni 2025 pukul 08.00-15.00 WIB di sekolah tempat diterima. Jika tidak daftar ulang, dianggap mengundurkan diri dan dapat digantikan calon siswa dengan peringkat seleksi di bawahnya.

Sistem RTO diikuti oleh 37 SD negeri, sementara sistem Non-RTO diikuti oleh 50 SD negeri di seluruh Kota Yogyakarta. Kuota penerimaan untuk kedua sistem ini adalah minimal 90% dari total daya tampung sekolah.

Informasi lebih detail dapat ditemukan dalam aturan terkait, yaitu SISTEM DOMISILI RTO dan SISTEM DOMISILI NON-RTO.