BKN Imbau Peserta Seleksi PPPK Waspada Terhadap Janji Kelulusan Palsu
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada para peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Tahap II. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai tawaran mencurigakan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
Prof. Zudan mengungkapkan bahwa praktik penipuan semacam ini kerap kali muncul memanfaatkan celah ketidakpastian yang dirasakan oleh para peserta seleksi. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab berusaha mengeksploitasi situasi ini dengan menawarkan "jalan pintas" yang sebenarnya merupakan tindakan kriminal. Beliau menegaskan bahwa BKN tidak akan mentolerir segala bentuk praktik kecurangan dan meminta peserta untuk segera melaporkan jika menemui indikasi penipuan.
"Jangan ragu untuk melaporkan kepada petugas BKN terdekat jika ada pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang. Baik itu pihak eksternal maupun internal BKN," tegas Prof. Zudan. Beliau juga menambahkan bahwa jika terbukti ada petugas BKN yang terlibat dalam praktik penipuan, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan.
Selain memberikan peringatan terkait potensi penipuan, Kepala BKN juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II. Beliau menekankan bahwa kunci utama keberhasilan dalam seleksi ini adalah persiapan yang matang, fokus, dan tentunya, doa. Kombinasi antara usaha maksimal dan keyakinan diri akan membawa hasil yang optimal.
"Persiapkan diri sebaik mungkin, fokus pada tujuan, dan jangan lupa untuk selalu berdoa. Yakinlah bahwa usaha yang sungguh-sungguh akan membuahkan hasil yang baik," pesan Prof. Zudan.
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024 ini diikuti oleh lebih dari 860.000 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Proses seleksi akan berlangsung hingga tanggal 16 Mei 2025. BKN telah menyiapkan berbagai Titik Lokasi (Tilok) di seluruh Indonesia hingga mancanegara untuk memfasilitasi kelancaran proses seleksi. Tilok tersebut meliputi:
- 36 Tilok Kantor BKN (BKN Pusat, Kantor Regional BKN dari Aceh hingga Papua, serta UPT BKN di seluruh Indonesia)
- 53 Tilok Mandiri BKN
- 99 Tilok Mandiri Instansi
- 13 Tilok Luar Negeri
Dengan persiapan yang matang dan kewaspadaan terhadap potensi penipuan, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti seleksi dengan lancar dan meraih hasil yang terbaik.