Dugaan Perselingkuhan Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Lamongan Mencuat, Bupati Akan Bertindak

Kasus dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) di Lamongan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Sebuah foto yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan keduanya berada dalam sebuah kamar hotel.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengkonfirmasi bahwa dirinya telah mengetahui perihal beredarnya foto tersebut. Informasi ini diterimanya melalui berbagai kanal media dan laporan dari tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

"Saya sudah menerima informasi dan foto-foto tersebut sejak Selasa malam," ujar Yuhronur kepada awak media, Rabu (14/5/2025).

Menyikapi hal ini, Bupati Yuhronur berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pengurus BPD terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mendalam mengenai duduk perkara yang sebenarnya.

"Tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan segera bertemu dengan saya untuk melaporkan kejadian ini secara resmi," jelasnya.

Setelah menerima laporan dari berbagai pihak, Yuhronur berjanji akan mempelajari kasus ini secara seksama sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, kepala desa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan pelajari laporan dari BPD dan tokoh masyarakat dengan seksama. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang diberikan," tegasnya.

Kendati demikian, Bupati Yuhronur meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil pertemuan dan investigasi yang akan dilakukan sebelum memberikan penilaian terhadap kasus ini.

"Saya meminta semua pihak untuk menunggu hasil pertemuan dan penyelidikan terlebih dahulu. Jangan membuat asumsi yang dapat memperkeruh suasana," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Lamongan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.