Tragedi Tawuran Pelajar di Pati: Seorang Siswa SMK Meregang Nyawa, Polisi Tetapkan Tersangka
Kabupaten Pati digegerkan dengan aksi kekerasan antar pelajar yang berujung pada hilangnya nyawa seorang siswa. BA (17), seorang siswa SMKN 2 Pati, menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Raya Pati-Gembong, tepatnya di depan sebuah showroom mobil.
BA sempat mendapatkan perawatan intensif selama lima hari di RSUD RAA Soewondo. Namun, luka yang dideritanya terlalu parah hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (13/5/2025). Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Satreskrim Polresta Pati telah menetapkan seorang pelajar sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara yang lain masih dalam proses pendalaman," ungkap Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, pada Rabu (14/5/2025).
Menurut Ipda Hafid, penanganan kasus ini akan mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Penyidik Satreskrim Polresta Pati saat ini masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara antara 7 hingga 15 tahun.
Kronologi Kejadian
Kejadian tragis ini bermula ketika sekelompok pelajar dari salah satu SMK swasta melintas di depan SMKN 2 Pati. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat salah seorang dari mereka turun dan memukul gerbang sekolah sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Satreskrim Polresta Pati, insiden bermula saat sejumlah pelajar SMK yang berboncengan mengendarai lima sepeda motor melintas di TKP. Setibanya di sana, terjadi pergesekan yang kemudian memicu bentrokan antar kelompok siswa dari dua SMK yang berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam pelajar SMK yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut hanya dalam waktu tujuh jam setelah menerima laporan.
Kesedihan Mendalam
Kepergian BA meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Hadi, Kepala Desa Panggungroyom, tempat BA tinggal, mengungkapkan bahwa korban berasal dari keluarga kurang mampu dan merupakan seorang anak yatim. Ayahnya telah meninggal dunia tiga tahun lalu, dan ibunya menikah lagi.
"Sepengetahuan saya, Bagus anak baik. Dia sering membantu saudaranya atau orang tuanya untuk mencari rumput karena di sini daerah pertanian," ujar Hadi.
Jenazah BA telah dimakamkan di desa kelahirannya. Tampak karangan bunga dari Bupati Pati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sebagai ungkapan belasungkawa atas kepergiannya. Pihak keluarga awalnya keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.