Polres Tanjung Priok Bekuk Komplotan Pencuri Motor: Modus Operandi Bervariasi

Aparat kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu minggu, tiga kasus curanmor berhasil diungkap dan empat orang pelaku berhasil diamankan.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif. Kasus pertama terjadi di kawasan Muara Angke. Dalam kasus ini, petugas berhasil meringkus seorang tersangka berinisial MN. Modus operandi yang digunakan MN adalah dengan meminta korban untuk membelikan rokok. Saat korban lengah, MN kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

"Tersangka MN berhasil diamankan di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke," ujar AKBP Martuasah. "Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa motor curian tersebut dijual kepada penadah di Pasar Darurat Kapuk dengan harga yang sangat murah, hanya sekitar Rp 2,5 juta."

Kasus kedua terjadi di area parkir Gang Krapu 1, Muara Angke. Dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial OY saat sedang membawa kabur sepeda motor hasil curian. Saat penangkapan, OY melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam berupa golok dan sempat melukai seorang warga. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.

"Saat diinterogasi, OY mengakui bahwa dirinya beraksi bersama seorang rekannya berinisial AF. Saat ini, AF masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKBP Martuasah.

Kasus ketiga terjadi di area parkir sebuah restoran terapung (Resto Apung) di Muara Angke. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu BD dan SK. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan BD di wilayah Serang. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan BD.

AKBP Martuasah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan guna mencegah dan menindak aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. AKBP Martuasah juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan bermotor. Ia menyarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dilengkapi dengan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian.

Berikut himbauan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok :

  • Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
  • Gunakan kunci ganda pada sepeda motor.
  • Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
  • Laporkan segera ke pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya tindak kejahatan.