Polemik Permintaan Proyek Tanpa Tender oleh Oknum Kadin Cilegon Mencuat, Gubernur Banten Angkat Bicara
Polemik dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender oleh oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut.
Kontroversi ini bermula dari unggahan viral di media sosial X yang memperlihatkan pertemuan antara sejumlah individu yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) dengan perwakilan Chengda Engineering Co. Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon secara eksplisit meminta alokasi proyek tanpa tender dengan nilai fantastis.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran kode etik oleh oknum Kadin Cilegon. Sanksi yang mungkin diberikan berkisar dari peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga rekomendasi pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.
Kadin Indonesia juga telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat Cilegon. Anindya Bakrie berencana untuk turun langsung ke lapangan bersama dengan perwakilan pemerintah dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta aparat penegak hukum.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera memanggil pengurus Kadin Cilegon untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Ia menyayangkan kejadian tersebut, terutama karena pemerintah daerah sedang berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Banten.
"Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Andra Soni mengajak seluruh pihak untuk mendukung investasi di Banten, karena investasi tersebut akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat, termasuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, menjelaskan bahwa sebelum pertemuan yang menjadi viral, Kadin Cilegon telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak investor dan kontraktor utama proyek. Kadin Cilegon menyampaikan dukungan penuh terhadap investasi, namun juga berharap agar pengusaha lokal dilibatkan dalam proyek tersebut.
"Kita menyambut baik (investasi), cuma harapan kita agar libatkanlah pengusaha lokal yang kira-kira mampu, yang punya kualifikasi, tolong diakomodir supaya ada dampak multiplier effect-nya investasi yang Rp 15 triliun ini," katanya.
Namun, setelah pertemuan tersebut, komunikasi antara pengusaha lokal dengan PT Chengda sebagai kontraktor utama mengalami kendala. Hal ini mendorong Kadin Cilegon untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek.
Setibanya di lokasi, situasi sudah ramai dengan kehadiran pengusaha dari berbagai organisasi. Isbatullah Alibasja menyebutkan bahwa suasana pertemuan menjadi tidak kondusif, dan terjadi perdebatan antara pengusaha dan pihak PT Chengda.
"Akhirnya terjadilah adu mulut, terus ada kata-kata viral itu, memang itu bukan sikap resmi Kadin Kota Cilegon, itu luapan emosi dari salah satu pengurus kita yang mungkin kesal atau mungkin komunikasinya buruk atau mungkin kesal banget begitu sehingga adalah keluarlah. Saya menyebutnya selip lidahnya atau apalah, ya kita juga paham mana ada proyek yang 5 triliun tanpa tender," tuturnya.
Isbatullah Alibasja menegaskan bahwa Kadin Cilegon menghormati prosedur internal terkait mekanisme pelaksanaan proyek, termasuk proses tender. Pihaknya berharap agar pengusaha lokal tetap mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.