Peradi Bersatu Soroti Dugaan Rencana Sistematis di Balik Isu Ijazah Jokowi
Advokat dari Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyampaikan kecurigaannya terkait adanya perencanaan matang di balik tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada mantan Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan usai pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Ade Darmawan menyatakan keyakinannya bahwa isu ini telah dirancang sejak lama oleh pihak-pihak tertentu, termasuk Roy Suryo dan kelompoknya. Kecurigaan ini didasari oleh fakta bahwa isu ini terus menerus diangkat, bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden.
"Peristiwa ini kan dari 2019, kemudian terjadi terus-menerus dan tidak berhenti. Kemudian setelah Bapak Joko Widodo sudah tidak menjabat presiden pun ini masih menjadi persoalan," ujar Ade.
Ade Darmawan mempertanyakan motif di balik upaya berkelanjutan untuk mempermasalahkan ijazah Jokowi. Menurutnya, bahkan jika Jokowi berhasil membuktikan keaslian ijazahnya, pihak-pihak yang sejak awal menuduh palsu kemungkinan besar akan tetap menolak fakta tersebut.
"Kalau itu aslipun dari pihak pembenci, kami yakin betul dia tidak akan menerima apa yang disampaikan oleh negara," imbuhnya.
Peradi Bersatu sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo dan empat orang lainnya ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 160 KUHP. Mereka dituduh menyebarkan informasi yang tidak benar dan memprovokasi keributan di masyarakat dengan menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi.