Pemain Asing Tangerang Hawks Dilarang Berkiprah di Basket Indonesia Akibat Kasus Narkoba

Skandal narkoba mencoreng dunia basket Indonesia. Pebasket asing bernama Jarred Dwayne Shaw, yang bermain untuk klub Tangerang Hawks, dijatuhi sanksi tegas berupa larangan bermain di seluruh kompetisi basket di bawah naungan Perbasi dan IBL. Sanksi ini merupakan buntut dari penangkapan Shaw oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas kepemilikan narkoba jenis Delta 9 THC.

Penangkapan Shaw terjadi pada hari Rabu, 14 Mei lalu, setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan paket berisi narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang ditujukan kepadanya. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa narkoba tersebut ditemukan dalam bentuk permen.

Ketua Umum PP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, langsung memberikan pernyataan keras terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa Perbasi tidak akan menoleransi penggunaan narkoba di kalangan pemain, ofisial, maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam dunia basket. Budisatrio menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib dan menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.

IBL Indonesia juga mengambil sikap tegas terkait kasus ini. Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah, menyatakan bahwa IBL bersama Perbasi sepakat untuk memberikan sanksi blacklist kepada Shaw. Sanksi ini melarang Shaw untuk bermain dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL. Tindakan ini selaras dengan pasal 8 dalam standar kontrak pemain IBL yang melarang segala bentuk pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemain dan pihak terkait di dunia basket Indonesia. Perbasi dan IBL berkomitmen untuk memberantas penggunaan narkoba dan menjaga integritas olahraga basket. Sanksi tegas yang diberikan kepada Shaw diharapkan dapat menjadi efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Berikut poin penting dari berita ini:

  • Identitas Pelaku: Jarred Dwayne Shaw, pemain asing Tangerang Hawks
  • Tindak Pidana: Kepemilikan narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol)
  • Lokasi Penangkapan: Bandara Soekarno-Hatta
  • Sanksi: Blacklist dari Perbasi dan IBL

Sikap tegas Perbasi dan IBL ini mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga dunia basket Indonesia bersih dari narkoba. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak dan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet.