Polda Riau Berhasil Membongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 18 Kilogram Sabu
Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis, mencapai 18 kilogram. Operasi penggerebekan ini mengungkap jaringan narkoba yang diduga kuat melibatkan sindikat internasional.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Riau. Tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kemudian diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah mobil Honda Brio yang diduga membawa barang haram tersebut.
Pada tanggal 12 Mei 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, tim berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud di wilayah Pekanbaru. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua buah tas ransel di bangku belakang mobil. Kecurigaan petugas semakin menguat ketika mendapati 18 bungkus teh China dengan merek 'GUANYIWANG' berwarna kuning di dalam tas tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata bungkusan tersebut berisi sabu.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir, yakni Iqbal (26), seorang pria asal Medan, Sumatera Utara, dan Elfa Izah (24), seorang wanita asal Pekanbaru. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua unit handphone dan mobil Honda Brio yang digunakan untuk mengangkut narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Diduga, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal di wilayah Bukit Batu, Bengkalis.
"Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pihak-pihak yang memesan sabu tersebut," tegas Kombes Putu Yudha.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam mengungkap kasus ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Barang bukti yang disita:
- 18 bungkus teh China berisi sabu
- 2 buah tas ransel
- 1 unit handphone Iphone 15 warna putih
- 1 unit handphone warna silver
- 1 unit mobil Honda Brio
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya.