Polisi Madiun Amankan Lima Orang Terkait Kasus Pengeroyokan di SPBU Eceran

Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua pemuda. Insiden ini terjadi di sebuah warung yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengonfirmasi bahwa penangkapan kelima orang tersebut dilakukan pada Rabu (14/5/2025). Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Minggu (11/5/2025) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, korban sedang mengisi BBM eceran di depan warung sembako.

Video CCTV yang beredar luas menunjukkan bagaimana sekelompok orang menyerang dua pemuda tersebut. Bahkan, di akhir rekaman, terlihat para pelaku merampas kaus salah satu korban, yang diketahui berinisial AIS (22), warga Kota Madiun.

Saat ini, kelima orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik berupaya menggali motif di balik aksi pengeroyokan ini, serta peran masing-masing individu yang terlibat. Berdasarkan rekaman CCTV, beberapa pelaku terlihat membawa senjata tajam, sementara yang lain menggunakan galon air dan papan kayu untuk menyerang korban.

AKP Agus Andi menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video pengeroyokan tersebut. Rekaman CCTV memberikan gambaran yang jelas mengenai wajah para pelaku dan bagaimana aksi penyerangan itu terjadi.

Berikut adalah beberapa detail yang terungkap dari penyelidikan awal:

  • Waktu kejadian: Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.50 WIB.
  • Lokasi kejadian: Depan warung sembako di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
  • Korban: Dua pemuda yang sedang mengisi BBM eceran.
  • Barang bukti: Rekaman CCTV, senjata tajam, galon air, dan papan kayu.

"Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan. Hasilnya akan kami sampaikan kembali," pungkas AKP Agus Andi. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan menetapkan status hukum para pelaku.