Operasi Gabungan Sasar Premanisme dan Bongkar Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati
Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar operasi penyisiran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (14/5/2025) malam. Operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik premanisme yang kerap kali berlindung di balik organisasi masyarakat (ormas).
Kompol Rusit, Kapolsek Kramat Jati, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan keresahan pedagang dan pengelola pasar terkait aktivitas intimidasi yang dilakukan oleh oknum preman. "Kami tidak ingin ada intimidasi terhadap pedagang. Kami hadir untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman," tegasnya saat ditemui di lokasi.
Selain melakukan penyisiran, aparat gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap sejumlah posko ormas yang berdiri di kawasan pasar. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan keberadaan ormas yang dinilai seringkali menjadi wadah bagi praktik premanisme.
"Perintah pimpinan jelas, seluruh posko ormas yang tidak memiliki izin dan terindikasi melakukan kegiatan ilegal harus ditertibkan," ujar Kompol Rusit.
Sebelumnya, kasus dugaan intimidasi terhadap kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati yang merupakan seorang purnawirawan Polri, mencuat ke publik. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban didorong dan diteriaki oleh sekelompok orang yang diduga preman.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi tersebut. Proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan.
Kompol Rusit menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di Pasar Induk Kramat Jati guna mencegah terjadinya kembali aksi premanisme. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak kriminalitas.
Keberadaan aparat gabungan di Pasar Induk Kramat Jati diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dan pengunjung. Selain itu, operasi ini juga menjadi sinyal tegas bagi para pelaku premanisme bahwa aparat tidak akan memberikan ruang gerak bagi mereka di wilayah hukum Kramat Jati.