Panasonic Indonesia Tegaskan Tidak Ada PHK Meski Induk Perusahaan Restrukturisasi Global

Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) memberikan klarifikasi terkait isu restrukturisasi global yang dilakukan oleh Panasonic Holdings Jepang, yang mencakup pengurangan tenaga kerja secara bertahap. Pihak PMI menegaskan bahwa restrukturisasi ini tidak akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Daniel Suhardiman, Vice President Director PMI, menyatakan bahwa Indonesia dan kawasan Asia Tenggara secara umum justru menjadi pilar penting bagi pertumbuhan ekonomi global. Pabrik Panasonic di Indonesia sendiri, lanjut Daniel, merupakan basis ekspor ke 80 negara, membuktikan daya saing yang kuat di pasar internasional.

"PHK tidak terjadi di Indonesia. Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia," ujar Daniel dalam keterangan resminya.

Kekuatan pasar domestik Indonesia, yang didukung oleh kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pemerintah, juga menjadi faktor pendorong investasi bagi industri dalam negeri, termasuk Panasonic. Kebijakan ini memberikan insentif bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam produk mereka.

Meski demikian, Daniel mengakui bahwa restrukturisasi global ini merupakan sinyal bahwa persaingan semakin ketat. Transformasi dan inovasi menjadi kunci untuk mempertahankan posisi di pasar. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah melalui kebijakan yang melindungi pasar domestik.

"Dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar dalam negeri," tegas Daniel.

Pihak perusahaan terus menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, untuk memastikan kelancaran operasional dan keberlangsungan investasi.

Sebelumnya, Panasonic Holdings Jepang mengumumkan rencana PHK terhadap 10.000 karyawan sebagai bagian dari upaya reformasi manajemen. Langkah ini diperkirakan akan menelan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen pada tahun fiskal ini. Pemangkasan tenaga kerja akan dilakukan di perusahaan-perusahaan konsolidasi, dengan separuh di antaranya terjadi di Jepang dan sisanya di luar negeri. Panasonic juga akan melakukan peninjauan efisiensi operasional di berbagai divisi, terutama di bidang penjualan dan administrasi.

Daftar kata kunci:

  • Restrukturisasi
  • Panasonic
  • PHK
  • Indonesia
  • Ekspor
  • TKDN
  • Investasi
  • Asia Tenggara
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Ketenagakerjaan