Wabah Rabies Meluas, Tujuh Desa di Sikka Dinyatakan Sebagai Zona Tertular
Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menghadapi tantangan serius dalam pengendalian rabies. Dinas Pertanian setempat mengumumkan bahwa tujuh desa kini dikategorikan sebagai daerah tertular rabies, menyusul temuan kasus gigitan hewan positif rabies yang mengkhawatirkan.
Ketujuh desa yang dimaksud adalah Baomekot, Pogon, Aebura, Ndaimbere, Darat Gunung, Kajowair, dan Kringa. Penetapan status ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya 11 kasus gigitan hewan yang terkonfirmasi positif rabies di wilayah-wilayah tersebut. Kondisi ini menuntut tindakan cepat dan terkoordinasi untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Sikka telah berupaya melakukan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di enam dari tujuh desa yang terjangkit, yaitu Baomekot, Pogon, Aebura, Ndaimbere, Darat Gunung, dan Kajowair. Namun, program vaksinasi di Desa Kringa masih tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh instruksi Bupati Sikka yang mengharuskan seluruh HPR di desa tersebut diikat terlebih dahulu sebelum vaksinasi dapat dilakukan. Langkah ini diambil sebagai respons atas perilaku sebagian masyarakat yang justru melepaskan hewan peliharaan mereka saat petugas kesehatan datang untuk melakukan vaksinasi.
Menurut data Dinas Pertanian Sikka, kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sikka mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu lebih dari 2.000 kasus setiap tahunnya. Situasi ini diperparah oleh sejumlah kendala, termasuk keterbatasan pasokan vaksin dan kurangnya kerja sama dari pemilik HPR. Padahal, vaksinasi merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran rabies.
Upaya penanganan rabies di Sikka melibatkan berbagai pendekatan, mulai dari promosi kesehatan dan koordinasi antarinstansi hingga tindakan pencegahan dan regulasi. Pemerintah daerah juga berupaya melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pengendalian rabies. Kesadaran masyarakat, terutama pemilik HPR, menjadi kunci keberhasilan program ini. Masyarakat diimbau untuk segera membawa korban gigitan hewan ke puskesmas terdekat dan mengirimkan kepala hewan yang menggigit ke laboratorium veteriner untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penanganan rabies di Kabupaten Sikka:
- Tujuh desa dinyatakan sebagai zona tertular rabies: Baomekot, Pogon, Aebura, Ndaimbere, Darat Gunung, Kajowair, dan Kringa.
- Vaksinasi HPR telah dilakukan di enam desa.
- Vaksinasi di Desa Kringa ditunda hingga seluruh HPR diikat.
- Kasus gigitan HPR mencapai lebih dari 2.000 kasus per tahun.
- Penanganan rabies melibatkan berbagai pendekatan dan pemangku kepentingan.
- Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan program pengendalian rabies.