Kemenparekraf Siapkan Strategi untuk Mengatasi Dampak Larangan Study Tour pada Industri Pariwisata
Kebijakan pelarangan study tour bagi pelajar di berbagai daerah telah menimbulkan dampak signifikan terhadap industri pariwisata, terutama bagi desa-desa wisata yang mengandalkan kunjungan siswa sebagai sumber pendapatan utama. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kini tengah berupaya menyusun pedoman yang diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan ini.
Sugeng Handoko, pengelola Desa Wisata Nglanggeran di Yogyakarta, mengungkapkan bahwa meskipun desanya masih mampu bertahan karena memiliki beragam daya tarik selain wisata edukasi untuk pelajar, banyak desa wisata lain mengalami penurunan pendapatan drastis. Desa wisata yang sepenuhnya bergantung pada kunjungan pelajar bahkan melaporkan penurunan hingga 75 persen.
Menurut Sugeng, pelarangan study tour sangat disayangkan karena banyak desa wisata di Indonesia memiliki potensi edukasi yang besar. Ia mengusulkan perlunya standar dan regulasi yang jelas agar kegiatan study tour dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, termasuk siswa, desa wisata, dan industri pariwisata secara keseluruhan. Program live in di desa wisata, misalnya, dapat memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi siswa tentang kearifan lokal dan budaya Indonesia.
Menanggapi permasalahan ini, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizky Handayani, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun pedoman yang akan diterapkan secara nasional. Pedoman ini akan disusun dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta organisasi terkait lainnya, mengingat adanya aspek edukasi dalam kegiatan study tour.
Rizky menargetkan pedoman ini akan selesai pada bulan September, sesuai arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kemenparekraf berencana untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) atau Surat Keputusan Bersama (SKB) antara dua kementerian, sehingga pedoman ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan kegiatan study tour dapat kembali bergairah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan edukasi bagi para siswa.