Wamenaker Kecewa Sidak Kedua Gagal Bertemu Pemilik Sanel Tour, Upaya Pengembalian Ijazah Karyawan Terhambat

Upaya mediasi dan penyelesaian kasus penahanan ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel kembali menemui jalan buntu. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua ke kantor perusahaan tersebut di Pekanbaru, Riau pada Rabu (14/5/2025). Namun, pemilik perusahaan, Santi, kembali tidak hadir dengan alasan sedang berada di Malaysia.

Kedatangan Wamenaker dan Gubernur Riau beserta rombongan pejabat negara lainnya ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai penahanan ijazah yang dialami oleh 47 mantan karyawan Sanel Tour and Travel. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pemilik perusahaan yang dinilai tidak menghargai upaya negara dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk memfasilitasi pengembalian ijazah para mantan karyawan dan mencari solusi terkait permasalahan industri yang mungkin timbul.

Wamenaker menambahkan, pihaknya hanya ingin ijazah para mantan karyawan dikembalikan dan pihak perusahaan meminta maaf. Namun dengan kejadian ini masalah menjadi berlarut-larut. Padahal, pihak Wamenaker sudah menjadi jembatan komunikasi yang baik antara negara dan warga negaranya serta pengusahanya.

Sebelumnya, Wamenaker juga telah melakukan sidak pertama ke kantor Sanel Tour and Travel terkait kasus ini, namun tidak membuahkan hasil. Para mantan karyawan mengklaim bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan dan mereka dimintai sejumlah uang denda untuk dapat mengambilnya kembali. Meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, penyelesaiannya masih belum menemukan titik terang.

Pihak perusahaan melalui pemiliknya, Santi, membantah tuduhan penahanan ijazah tersebut. Ia mengklaim bahwa karyawan yang melapor adalah pekerja ekspedisi yang tidak terkait langsung dengan bisnis utama Sanel Tour and Travel yang bergerak di bidang pariwisata dan perjalanan. Kasus ini menjadi perhatian serius dari Kementerian Tenaga Kerja yang berupaya menegakkan norma-norma ketenagakerjaan dan melindungi hak-hak pekerja. Pemerintah daerah juga turut serta dalam upaya mediasi untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.