Kemenag Gandeng Syarikah Saudi untuk Tingkatkan Pelayanan Haji 2025
Transformasi Layanan Haji: Kemitraan Strategis dengan Syarikah Arab Saudi
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengambil langkah inovatif dengan menggandeng delapan Syarikah Haji terkemuka dari Arab Saudi untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji reguler pada tahun 2025. Inisiatif ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan haji, yang sebelumnya terpusat pada satu entitas. Kemitraan ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam efisiensi, kualitas, dan pemerataan layanan, terutama pada puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Sebelumnya, layanan haji di Armuzna sepenuhnya di kelola oleh Muassasah, sebuah lembaga pemerintah Saudi yang memiliki peran serupa dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia. Selama bertahun-tahun, Muassasah Asia Tenggara bertanggung jawab atas kesejahteraan jemaah haji Indonesia. Namun, pada tahun 2022, otoritas haji Arab Saudi memperkenalkan konsep Syarikah, membuka pintu bagi perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam memberikan pelayanan haji.
Tujuan utama dari sistem Syarikah adalah meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan. Dengan melibatkan pihak swasta yang lebih kompetitif dan berorientasi pada pelanggan, diharapkan pelayanan haji dapat menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan jemaah. Kemenag optimis bahwa kerjasama dengan delapan syarikah pada musim haji 2025 akan menghasilkan peningkatan signifikan dalam pelayanan, khususnya selama puncak haji di Armuzna.
Memahami Konsep Syarikah dalam Ibadah Haji
Syarikah, yang secara harfiah berarti kerja sama, perserikatan, atau kemitraan, memiliki makna khusus dalam konteks ibadah haji. Ini merujuk pada kolaborasi antara jemaah, atau antara jemaah dan penyelenggara, dalam pelaksanaan ibadah haji, mencakup aspek ibadah dan layanan pendukung seperti logistik, transportasi, kesehatan, dan akomodasi. Dalam hal ini, Syarikah merupakan mitra resmi Pemerintah Arab Saudi yang bertanggung jawab atas penyediaan layanan kepada jemaah haji, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pergerakan di Tanah Suci, terutama selama fase puncak ibadah di Armuzna.
Delapan syarikah yang telah ditunjuk untuk musim haji 2025 adalah Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Masing-masing syarikah akan melayani antara 11.000 hingga 36.000 jemaah. Dalam konteks haji modern, syarikah mencerminkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan koordinasi antara jemaah dan petugas haji.
Penyesuaian dan Jaminan Hak Jemaah
Sejak tahun 2022, Arab Saudi telah memberlakukan sistem layanan berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah, menggantikan sistem berbasis wilayah sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengendalian di lapangan, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah.
Indonesia menyambut baik perubahan ini dan melakukan penyesuaian secara bertahap, dengan tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan jemaah haji Indonesia. Meskipun layanan kini ditangani oleh beberapa syarikah, hak-hak jemaah tetap terjamin. Semua jemaah haji akan menerima layanan yang sama, termasuk akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antar lokasi, dan bimbingan ibadah. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesetaraan pelayanan bagi seluruh jemaah di setiap titik layanan.
Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi menegaskan bahwa meskipun jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah di Makkah, sistem kepulangan akan tetap mengikuti sistem kloter, sama seperti saat keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan integrasi data dan kenyamanan jemaah dari segi sosial dan administratif.