Pasangan Suami-Istri Berebut Kursi Bupati Tasikmalaya dalam Pemungutan Suara Ulang
Pasangan Suami-Istri Berebut Kursi Bupati Tasikmalaya dalam Pemungutan Suara Ulang
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Ade Sugianto dalam Pilkada Serentak 2024 telah memunculkan dinamika politik yang unik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, kini harus menyaksikan istrinya, Ai Diantani, maju sebagai calon bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada tahun 2025. Langkah ini diambil setelah DPP PDI-P menunjuk Ai Diantani, yang juga kader partai, untuk melanjutkan perjuangan merebut kursi Bupati Tasikmalaya.
Keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan matang, mengingat Ai Diantani telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029. Pengorbanan tersebut dilakukan demi mengemban amanah partai dan masyarakat. Ade Sugianto, dengan penuh dukungan, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pencalonan istrinya. Hal ini terlihat jelas saat mendampingi Ai Diantani dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 9 Maret 2025. Suasana penuh kemesraan terpancar dari pasangan ini, mencerminkan dukungan penuh Ade terhadap ambisi politik sang istri.
"Saya yakin, PSU akan dimenangkan kembali. Saya juga siap pecahkan rekor," ujar Ade Sugianto kepada awak media. Pernyataan tersebut menggambarkan keyakinan penuh Ade akan kemampuan istrinya untuk memenangkan PSU. Ia bahkan menyatakan bahwa pemerintahan yang dipimpin Ai Diantani akan lebih baik daripada kepemimpinannya sendiri. Pengalaman Ai Diantani selama belasan tahun mendampingi Ade sebagai anggota DPRD, Wakil Bupati, dan Bupati selama dua periode, menjadi dasar optimisme tersebut. Ade meyakini istrinya memahami seluk beluk pemerintahan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu, Ai Diantani, yang didampingi suaminya, menyampaikan harapannya kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mendoakannya agar dapat menjalankan amanah dengan baik. Fokus utamanya adalah memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Ia juga menekankan pentingnya kesehatan dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. "Paling penting, doakan saya juga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan amanah rakyat ini. Juga bisa menjalankan amanah dengan baik," ujarnya.
Pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paos yang diusung oleh koalisi partai yang sama dengan Ade Sugianto pada Pilkada 2024 (PDI-P, PKB, Nasdem, dan PBB) telah resmi didaftarkan ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan berkas pendaftaran telah dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kesehatan. Jika Ai Diantani berhasil memenangkan PSU, Kabupaten Tasikmalaya akan mencatatkan sejarah dengan kehadiran bupati perempuan pertama.
Proses PSU ini bukan hanya sekedar perebutan kekuasaan, tetapi juga menjadi cerminan dinamika politik dan peran perempuan dalam kepemimpinan daerah. Dukungan penuh Ade Sugianto terhadap istrinya menunjukkan komitmen dan kepercayaan yang tinggi, sekaligus memunculkan pertanyaan menarik tentang peran dan dinamika hubungan suami-istri dalam kancah politik Indonesia.
Berikut poin-poin penting dalam proses PSU Tasikmalaya:
- Putusan MK membatalkan kemenangan Ade Sugianto dalam Pilkada 2024.
- Ai Diantani, istri Ade Sugianto, diusung PDI-P untuk maju dalam PSU.
- Ai Diantani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD.
- Dukungan penuh dari Ade Sugianto terhadap pencalonan istrinya.
- Koalisi partai yang sama mendukung pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paos.
- Potensi sejarah baru dengan kehadiran bupati perempuan pertama di Tasikmalaya.
- Proses pendaftaran telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
- Tes kesehatan akan dilakukan pada 12 Maret 2025.