Oknum Juru Parkir di Puri Indah Terindikasi Anggota Ormas, FBR Siap Berikan Bantuan Hukum
Aparat kepolisian berhasil mengamankan 22 individu yang diduga terlibat dalam praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa delapan di antaranya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) dan terindikasi sebagai anggota Forum Betawi Rempug (FBR).
Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, mengonfirmasi informasi tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada para anggotanya yang terlibat. Menurutnya, FBR akan turun tangan jika memang diperlukan. Lutfi berpendapat bahwa profesi jukir tidak serta merta meresahkan, selama tidak ada pemaksaan tarif parkir kepada masyarakat.
"Jika sukarela, tidak ada masalah," ujarnya. Lutfi juga mengklaim bahwa anggotanya tidak melakukan aksi premanisme, melainkan hanya menjalankan tugas sebagai jukir tanpa mematok harga.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya di Puri Indah, Kembangan Selatan, Jakarta Barat pada Selasa (13/5/2025). Operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam pengelolaan parkir liar dan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Puri Indah.
Modus Operandi
- Pungutan Liar: Para pelaku memungut uang pangkal sebesar Rp 1 juta, iuran bulanan antara Rp 350.000 hingga Rp 400.000, serta biaya listrik harian sebesar Rp 10.000 dari para pedagang.
- Parkir Ilegal: Mereka mengelola parkir liar dengan menggunakan karcis parkir yang dicetak sendiri.
Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung selama 15 hari, dari tanggal 9 hingga 23 Mei, dengan melibatkan 999 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Operasi ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.