Korban Dugaan Malpraktik Klinik Kecantikan di Jakarta Lapor Polisi Akibat Operasi Hidung Berujung Pendarahan
Seorang wanita berinisial NH (31) asal Samarinda, Kalimantan Timur, menempuh jalur hukum dengan melaporkan sebuah klinik kecantikan di Jakarta ke Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktik. NH mengaku mengalami serangkaian masalah kesehatan yang serius pasca operasi hidung yang dilakukannya di klinik tersebut.
Keputusan NH untuk menjalani operasi hidung pada Desember 2024 dilatarbelakangi oleh promosi yang gencar dilakukan oleh klinik tersebut melalui platform media sosial Instagram, dengan menampilkan testimoni dari seorang selebgram. Tergiur dengan hasil yang dijanjikan, NH kemudian bertolak dari Samarinda menuju Jakarta pada tanggal 9 Mei 2025.
Sebelum tindakan operasi dilakukan, NH mengungkapkan bahwa pihak klinik memberikan sebuah perjanjian yang berisi klaim garansi selama tiga bulan. Namun, dalam perjanjian tersebut juga dicantumkan klausul yang menyatakan bahwa NH tidak dapat menuntut pengembalian biaya operasi dalam kondisi apapun. Hal ini menimbulkan kecurigaan pada diri NH.
"Karena ada catatan bakal ada kayak pemerasan begitu, jadi saya harus menandatangani perjanjian tersebut,” ungkap NH saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Setelah menjalani operasi, NH mengalami pendarahan hebat pada hidungnya yang berlangsung selama tujuh hari berturut-turut. NH segera menghubungi pihak klinik untuk meminta penjelasan, namun jawaban yang diterimanya dinilai tidak memuaskan. Perawat klinik berdalih bahwa proses pemulihan pasca operasi sangat bergantung pada daya tahan tubuh masing-masing pasien.
"Katanya ada yang cepat, ada yang lambat. Ketika dijawab seperti itu, saya pikir, ‘oh mungkin daya tahan tubuh saya tidak seperti orang-orang pada umumnya’,” jelas NH.
Kondisi NH yang tak kunjung membaik membuat orang tuanya khawatir dan menyarankan NH untuk berkonsultasi dengan dokter bedah plastik lain di Samarinda. Setelah berkonsultasi dengan tiga dokter bedah plastik yang berbeda, NH mendapatkan vonis yang mengejutkan. Para dokter tersebut menyatakan bahwa implan hidung NH harus segera dilepas karena telah terinfeksi. Infeksi tersebut diduga disebabkan oleh jahitan yang tidak tertutup dengan sempurna.
NH kemudian memutuskan untuk kembali ke Jakarta dan menjalani tindakan koreksi di klinik yang sama. Namun, setelah satu bulan berada di Jakarta, kondisi hidungnya tak kunjung membaik. Bahkan, masalah jahitan yang terbuka masih terus berlanjut. Rekan NH, Andreas, mengungkapkan bahwa pihak klinik terkesan menganggap remeh masalah tersebut dan hanya menyarankan untuk menambal jahitan yang terbuka dengan lem.
Pengalaman buruk ini meninggalkan trauma mendalam bagi NH. Ia merasa malu akibat cacat fisik yang dialaminya dan kondisi psikisnya pun terganggu. Bersama dua rekannya, NHC (27) dan UN (29), NH melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Mei 2025. Laporan mereka telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
NH berharap laporannya ini dapat diproses secara hukum dan memberikan efek jera bagi klinik kecantikan yang bersangkutan, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan mempertimbangkan segala risiko sebelum menjalani tindakan medis.
Kronologi Singkat:
- Desember 2024: NH terpengaruh promosi operasi hidung di Instagram.
- 9 Mei 2025: NH berangkat ke Jakarta untuk operasi.
- Setelah operasi: Mengalami pendarahan selama 7 hari.
- Konsultasi dengan dokter di Samarinda: Ditemukan infeksi dan jahitan terbuka.
- Kembali ke Jakarta: Kondisi tidak membaik.
- 14 Mei 2025: Melapor ke Polda Metro Jaya.
Dampak yang dialami:
- Pendarahan berkelanjutan.
- Infeksi pada hidung.
- Jahitan operasi terbuka.
- Trauma psikologis dan rasa malu.