Polda Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi lintas provinsi. Penangkapan tiga tersangka dilakukan di dua kota berbeda, yaitu Makassar dan Surabaya.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah AP, AN, dan AD. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas AP yang diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

  • Penangkapan AP:

    • Polisi menangkap AP dengan barang bukti 15 paket kecil sabu.
    • AP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Parepare atas perintah AN.
  • Penangkapan AN:

    • Tim kemudian mengamankan AN.
    • Dari keterangan AN, polisi mendapatkan informasi bahwa AN berperan sebagai kurir di wilayah Surabaya.
  • Pengembangan Kasus di Surabaya:

    • Penyidik Polda Sulsel bergerak ke Surabaya untuk melakukan pengembangan kasus.
    • Di Surabaya, petugas menemukan narkotika jenis pil ekstasi mephedrone di sebuah hotel yang disembunyikan oleh AD.
    • Penggeledahan di rumah kontrakan AD menghasilkan penemuan dua paket sedang narkotika jenis pil mephedrone.

Kombes Eka Fathurrahman, Dirnarkoba Polda Sulsel, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  • 15 paket kecil sabu.
  • Empat paket besar berisi total 5.000 pil ekstasi.
  • Satu paket berisi 62 butir ekstasi.
  • Satu paket berisi 42 butir ekstasi.
  • Empat unit ponsel.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka ini adalah pidana penjara yang berat. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya. Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.