Tragedi di Lombok: Siswi SD Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Melahirkan Bayi Prematur

Kisah pilu menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi korban eksploitasi seksual dan perdagangan manusia. Ironisnya, gadis berusia 14 tahun tersebut diduga dijual oleh kakak kandungnya sendiri kepada pria dewasa melalui praktik prostitusi daring atau open booking online (BO).

Akibat perbuatan keji tersebut, korban hamil dan melahirkan seorang bayi prematur dengan berat hanya 1,7 kilogram. Saat ini, bayi malang itu masih mendapatkan perawatan intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB.

Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Sosial (Dinsos) bergerak cepat memberikan bantuan darurat kepada ibu dan anak tersebut. Kepala Dinsos Mataram, Lalu Syamsul Adnan, menyatakan pihaknya akan memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan (adminduk) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mataram.

Selain itu, Dinsos juga akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi NTB untuk menyediakan layanan trauma center bagi korban yang mengalami tekanan psikologis berat. Korban membutuhkan pendampingan intensif untuk memulihkan kondisi mentalnya pasca-trauma.

"Kami bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Mataram juga akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi. Selain itu, kami akan melakukan pembinaan mental spiritual kepada yang bersangkutan dan keluarga," ujar Syamsul.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa korban saat ini berada di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis. Kondisi siswi SD tersebut masih sangat trauma akibat kejadian yang menimpanya.

"Untuk sekarang, kami masih fokus ke pemulihan (ibu dan bayi)," kata Joko.

Penanganan Kasus dan Upaya Pemulihan

Kasus memprihatinkan ini pertama kali mencuat karena isu seorang anak SD yang melahirkan. LPA Mataram bersama Dinsos dan pihak terkait lainnya segera turun tangan untuk menangani kasus ini.

Berdasarkan data Kartu Keluarga (KK), korban merupakan warga Kota Mataram. Polda NTB saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini. LPA Mataram fokus pada pemulihan psikologis korban di rumah aman, sementara bayi korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD NTB. Tim LPA menerapkan metode kanguru (skin to skin) untuk membantu pemulihan bayi.

Meski pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan, kasus ini belum dilaporkan secara resmi ke kepolisian. LPA Mataram masih berupaya menelusuri keberadaan pria berinisial Om A yang diduga menjadi salah satu pelanggan prostitusi online yang melibatkan korban.

Joko Jumadi berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan ditangani dengan baik, dengan fokus utama pada pemulihan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi.

Daftar Bantuan yang Diberikan:

  • Bantuan kedaruratan dari Dinsos Mataram.
  • Fasilitasi penerbitan adminduk oleh Disdukcapil Mataram.
  • Layanan trauma center dari Dinsos NTB.
  • Pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi oleh Dinkes Mataram.
  • Pembinaan mental spiritual bagi korban dan keluarga.
  • Pendampingan psikologis di rumah aman oleh LPA Mataram.
  • Perawatan intensif bayi di RSUD NTB.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak dan bahaya eksploitasi seksual yang mengintai anak-anak di era digital. Diperlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat, untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.