Diduga Malpraktik, Wanita Asal Samarinda Laporkan Klinik Kecantikan di Jakarta ke Polisi

Implan Hidung Diduga Terinfeksi, Pasien Keluhkan Pelayanan Klinik Kecantikan di Jakarta

Seorang wanita berinisial NH (31), warga Samarinda, Kalimantan Timur, melaporkan sebuah klinik kecantikan di Jakarta ke Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktik. NH mengalami infeksi pada hidungnya pascaoperasi implan hidung di klinik tersebut pada Desember 2024.

NH menuturkan, ketertarikannya pada klinik tersebut bermula dari promosi yang ia lihat di Instagram seorang selebgram. Ia kemudian memutuskan untuk melakukan perjalanan jauh dari Samarinda ke Jakarta demi mendapatkan hidung yang sesuai dengan harapannya.

Namun, alih-alih mendapatkan hasil yang memuaskan, NH justru mengalami serangkaian masalah pascaoperasi. Ia mengalami pendarahan selama tujuh hari berturut-turut. Kekhawatiran NH sempat ia sampaikan kepada perawat klinik, namun ia hanya mendapatkan jawaban bahwa masa pemulihan setiap orang berbeda-beda.

Kondisi NH yang tak kunjung membaik membuat orang tuanya khawatir dan menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter bedah plastik di Samarinda. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan infeksi pada implan hidung NH, dan dokter menyarankan untuk segera melepas implan tersebut.

NH sempat kembali ke Jakarta untuk melakukan tindakan koreksi di klinik yang sama. Namun, ia mengaku kecewa dengan penanganan yang diberikan. Ia bahkan menuturkan bahwa pihak klinik terkesan tidak serius menangani luka yang kembali terbuka. Menurut keterangan Andreas, rekan NH, pihak klinik hanya menyarankan untuk menempelkan luka yang terbuka tersebut.

Akibat kejadian ini, NH mengaku mengalami trauma dan dampak psikologis yang signifikan. Ia merasa malu dengan kondisi hidungnya dan harus menanggung cacat fisik.

Bersama dua rekannya, NHC (27) dan UN (29), NH melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Berikut adalah rangkuman keluhan dan tindakan yang telah diambil:

  • Keluhan Utama: Infeksi pada hidung pascaoperasi implan hidung.
  • Dugaan Penyebab: Jahitan yang tidak tertutup dengan baik.
  • Dampak: Pendarahan, trauma psikologis, cacat fisik.
  • Tindakan yang Dilakukan:
    • Konsultasi dengan tiga dokter di Samarinda.
    • Tindakan koreksi di klinik yang sama (namun tidak memuaskan).
    • Pelaporan ke Polda Metro Jaya.

NH berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan klinik kecantikan tersebut dapat bertanggung jawab atas kerugian yang ia alami. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan memastikan kredibilitas serta kualitas pelayanan yang diberikan.